© 2023 - Web Developer by Mubarak Gruop Indonesia
42. Makmum Mendahului ImamnyaMadzhab Hanafi: Jika makmum mendahului imamnya satu rukun (tidak mengerjakan bersama-sama dengan imam), maka shalatnya batal baik...
38. Makan dan MinumMadzhab Hanafi: Makan dan minum membatalkan shalat baik karena lupa maupun sengaja.Madzhab Maliki: Makan dengan sengaja walaupun...
36. Berbicara di Dalam ShalatMadzhab Hanafi: Berbicara karena lupa atau sengaja atau keliru paling sedikitnya dua huruf (yang jelas) walaupun...
33. Tepuk TanganMadzhab Hanafi: Bertasbih itu untuk laki-laki dan tepuk tangan itu untuk perempuan.Madzhab Maliki: Mengucapkan tasbih itu untuk laki-laki...
31. Shalat Sendirian di Belakang ShafMadzhab Hanafi: Shalatnya tidak rusak dan hal itu boleh tapi makruh.Madzhab Maliki:Madzhab Syafi’i: Hukumnya makruh...
29. Membaca Doa dalam Ruku’Madzhab Hanafi: Zhahir pendapat mereka yakni cukup dengan mengagungkan Allah. Maka membaca doa hukumnya makruh, namun...
27. Hukum Shalat di Tanah Hasil RampasanMadzhab Hanafi: Boleh dan ia tetap menjadi sebab untuk mendapatkan pahala yang banyak. Namun...
25. Hukum Menghitung Jumlah Ayat dan Bacaan Tasbih dalam ShalatMadzhab Hanafi: Makruh menghitungnya dengan tangan, menurut Imam Abu Hanifah. Berbeda...
23. Hukum Membaca Al-Qur’an pada Saat Rukuk dan SujudMadzhab Hanafi: Hukumnya makruh membaca al-Qur’an selain pada posisi berdiri.Madzhab Maliki: Hukumnya...
21. Membaca Al-Qur’an Tidak Sesuai Urutan Mushaf (Melompat-lompat)Madzhab Hanafi: Membaca al-Qur’an tidak sesuai urutan mushaf dan beriringan adalah makruh.Madzhab Maliki:...
© 2023 - Web Developer by Mubarak Gruop Indonesia
© 2023 Web Developer - by Mubarak Group Indonesia.