Advertisement
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
    Hadirilah, 3 Kebaikan dalam 1 Majelis bakal digelar YTI, Ahad 2 Agustus 2026

    Hadirilah, 3 Kebaikan dalam 1 Majelis bakal digelar YTI, Ahad 2 Agustus 2026

    Kiai Sudirman : “Urus Jenazah Menjadi Ladang Pahala dan Amal Jariyah”

    Kiai Sudirman : “Urus Jenazah Menjadi Ladang Pahala dan Amal Jariyah”

    Ketua Peduli Umat, ustad Awal, Ajak Jamaah Jadi Relawan PJTI

    Ketua Peduli Umat, ustad Awal, Ajak Jamaah Jadi Relawan PJTI

    Tuntas, Kiai Sudirman bawakan Materi Pelatihan Jenazah ke V di Ujung Tanah

    Tuntas, Kiai Sudirman bawakan Materi Pelatihan Jenazah ke V di Ujung Tanah

    Diberi Amanah Latih Urus Jenazah Bagi Kader,YTI Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot Makassar

    Diberi Amanah Latih Urus Jenazah Bagi Kader,YTI Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot Makassar

    Kiai Sudirman Jelaskan Menuntun Orang Sakaratul Maut Sesuai Sunnah, Begini Caranya

    Kiai Sudirman Jelaskan Menuntun Orang Sakaratul Maut Sesuai Sunnah, Begini Caranya

  • PROGRAM
    • All
    • Khidmat Jenazah
    • Tahsin dan Tahfizh
    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

  • ARTIKEL
    • All
    • AQIDAH
    • FIQIH
    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

  • KH SUDIRMAN
  • INFO KAJIAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
    Hadirilah, 3 Kebaikan dalam 1 Majelis bakal digelar YTI, Ahad 2 Agustus 2026

    Hadirilah, 3 Kebaikan dalam 1 Majelis bakal digelar YTI, Ahad 2 Agustus 2026

    Kiai Sudirman : “Urus Jenazah Menjadi Ladang Pahala dan Amal Jariyah”

    Kiai Sudirman : “Urus Jenazah Menjadi Ladang Pahala dan Amal Jariyah”

    Ketua Peduli Umat, ustad Awal, Ajak Jamaah Jadi Relawan PJTI

    Ketua Peduli Umat, ustad Awal, Ajak Jamaah Jadi Relawan PJTI

    Tuntas, Kiai Sudirman bawakan Materi Pelatihan Jenazah ke V di Ujung Tanah

    Tuntas, Kiai Sudirman bawakan Materi Pelatihan Jenazah ke V di Ujung Tanah

    Diberi Amanah Latih Urus Jenazah Bagi Kader,YTI Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot Makassar

    Diberi Amanah Latih Urus Jenazah Bagi Kader,YTI Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot Makassar

    Kiai Sudirman Jelaskan Menuntun Orang Sakaratul Maut Sesuai Sunnah, Begini Caranya

    Kiai Sudirman Jelaskan Menuntun Orang Sakaratul Maut Sesuai Sunnah, Begini Caranya

  • PROGRAM
    • All
    • Khidmat Jenazah
    • Tahsin dan Tahfizh
    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

  • ARTIKEL
    • All
    • AQIDAH
    • FIQIH
    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

  • KH SUDIRMAN
  • INFO KAJIAN
No Result
View All Result
Tajdidul Iman
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Pembahasan Fiqih Edisi 35 (Thaharah Bagian 35): Apakah Tidur Membatalkan Wudhu?

Redaksi Media Tajdidul Iman by Redaksi Media Tajdidul Iman
Mei 30, 2024
0
Pembahasan Fiqih Edisi 35 (Thaharah Bagian 35): Apakah Tidur Membatalkan Wudhu?
0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

A. Hadits-hadit tentang Masalah Tidur

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُنَاجِي رَجُلًا فِي جَانِبِ الْمَسْجِدِ فَمَا قَامَ إِلَى الصَّلَاةِ حَتَّى نَامَ الْقَوْمُ

Dari Anas bin Malik berkata, “Pada suatu hari ketika iqamat sudah dibacakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam masih berbicara dengan seseorang di sisi masjid. Beliau belum juga melaksanakan shalat hingga sebagian para sahabat tertidur.” (HR. Bukhari, Muslim)

عَنْ قَتَادَةَ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسًا يَقُولُا كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَنَامُونَ ثُمَّ يُصَلُّونَ وَلَا يَتَوَضَّئُونَ قَالَ قُلْتُ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ قَالَ إِي وَاللَّهِ

Dari Qatadah dia berkata, saya mendengar Anas berkata, “Dahulu para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tertidur, kemudian mereka shalat tanpa berwudhu.” Dia berkata, “Aku berkata, ‘Aku mendengarnya dari Anas. Dia berkata, ‘Ya, demi Allah’.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ بِتُّ فِي بَيْتِ خَالَتِي مَيْمُونَةَ بِنْتِ الْحَارِثِ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَهَا فِي لَيْلَتِهَا فَصَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم الْعِشَاءَ ثُمَّ جَاءَ إِلَى مَنْزِلِهِ فَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ نَامَ ثُمَّ قَامَ ثُمَّ قَالَ نَامَ الْغُلَيِّمُ أَوْ كَلِمَةً تُشْبِهُهَا ثُمَّ قَامَ فَقُمْتُ عَنْ يَسَارِهِ فَجَعَلَنِي عَنْ يَمِينِهِ فَصَلَّى خَمْسَ رَكَعَاتٍ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ نَامَ حَتَّى سَمِعْتُ غَطِيطَهُ أَوْ خَطِيطَهُ ثُمَّ خَرَجَ إِلَى الصَّلَاةِ

Dari Ibnu ‘Abbas berkata, “Aku bermalam di rumah bibiku (Maimunah binti Al Harits), isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersamanya karena memang menjadi gilirannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat isya`, lalu beliau pulang ke rumahnya dan shalat empat rakaat, kemudian tidur dan bangun lagi untuk shalat.” Ibnu Abbas berkata, “Beliau lalu tidur seperti anak kecil (sebentar-sebentar bangun) -atau kalimat yang semisal itu-, kemudian beliau bangun shalat. Kemudian aku bangun dan berdiri si sisi kirinya, beliau lalu menempatkan aku di kanannya. Setelah itu beliau shalat lima rakaat, kemudian shalat dua rakaat, kemudian tidur hingga aku mendengar dengkurannya, kemudian beliau keluar untuk melaksanakan shalat subuh.” (HR. Bukhari, Muslim)

عَنْ زِرٍّ قَالَ سَأَلْتُ صَفْوَانَ بْنَ عَسَّالٍ عَنْ الْمَسْحِ عَلَى الْخُفَّيْنِ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا إِذَا كُنَّا مُسَافِرِينَ أَنْ نَمْسَحَ عَلَى خِفَافِنَا وَلَا نَنْزِعَهَا ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ مِنْ غَائِطٍ وَبَوْلٍ وَنَوْمٍ إِلَّا مِنْ جَنَابَةٍ

Dari Zirr, dia berkata; “Aku bertanya kepada Shafwan bin Assal tentang mengusap kedua sepatu, ia menjawab: ” Bila kami dalam perjalanan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan kami mengusap sepatu kami, dan tidak melepasnya selama tiga hari karena buang air besar atau buang air kecil, atau tidur, kecuali karena junub.” (HR. An-Nasa’i, Tirmidzi, Ibnu Majah. Hasan)

عَنْ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وِكَاءُ السَّهِ الْعَيْنَانِ فَمَنْ نَامَ فَلْيَتَوَضَّأْ

Dari Ali bin Abu Thalib dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tali pantat adalah kedua mata, maka barangsiapa yang tidur, hendaklah dia berwudhu.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah. Dhaif)

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا نَعَسَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ يُصَلِّي فَلْيَرْقُدْ حَتَّى يَذْهَبَ عَنْهُ النَّوْمُ فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لَا يَدْرِي لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبُّ نَفْسَهُ

Dari ‘Aisyah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian mengantuk saat shalat hendaklah ia tidur hingga hilang kantuknya, karena bila shalat dalam keadaan mengantuk ia tidak menyadari, mungkin ia bermaksud beristighfar padahal bisa jadi ia mencaci dirinya.” (HR. Bukhari, Muslim)

من إستحق النوم فقد وجب عليه الوضوء

“Barangsiapa yang tidur hingga terlelap, maka ia wajib berwudhu.” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Abdurrazzaq dari Abu Hurairah. Mauquf dengan sanad yang shahih)

وجب الوضوء علي كل نائمن إلا من خفق رأسه خفقة أو خفقتين

“Wudhu diwajibkan atas setiap orang yang tidur, kecuali orang yang tetunduk-tunduk kepalanya, sekali atau dua kali saja.” (HR. Abdurrazzaq, Al-Baihaqi, Ad-Daruquthni dari Ibnu Abbas. Dhaif secara Mauquf dan Marfu’)

ليس علي من نام جالساً وضوء حتي يضع جنبه

“Tidak ada kewajiban berwudhu atas orang yang tidur sambil duduk hingga ia meletakkan adannya.” (HR. Ibnu Adi, Ad-Daruquthni, Ath-Tahabrani dari Abdullah bin Amr. Munkar)

إذا نام العبد في سجوده باهي الله تعالي به الملائكة يقول: انظروا إلي عبدي روحه عندي وجسده في طاعتي

“Apabila seorang hamba tidur dalam sujudnya, maka Allah Subhânahu wa Ta’âlamembanggakannya di hadapan malaikat seraya mengatakan, ‘Lihatlah hamba-Ku itu! Ruhnya ada dalam genggaman-Ku, sedangkan jasadnya dalam ketaatan pada-Ku’.” (HR. … … … dari Anas bin Malik. Dhaif)

    B. Berdasarkan Hadits di Atas Terdapat Beberapa Pandangan Para Ulama tentang Masalah Tidur

    1. Tidur tidak membatalkan wudhu secara mutlak. Berdasarkan hadits no. 1, 2 dan 3. (Ibnu Umar, Abu Musa Al-Asy’ari, Sa’id bin Jubair, Makhul, Ubaidah as-Salmani, Al-Auza’i, dan selainnya)
    2. Tidur membatalkan wudhu. Berdasarkan hadits no. 5 dan 6. (Abu Hurairah, Abu Rafi’, Amr bin Az-Zubair, Atha’, Al-Hasan Al-Bashri, Ibnu Al-Musayyab, Az-Zuhri, Al-Muzani, Ibnu Al-Mundziri, Ibnu Hazm, dan pendapat yang dipilih oleh Al-Albani)
    3. Tidur yang lama membatalkan wudhu sedangkan yang sebentar tidak. Berdasarkan hadits no. 7 dan 8. (Imam Malik, satu riwayat dari Ahmad. Pendapat yang dipilih oleh Az-Zuhri, Rabi’ah, dan Al-Auza’i)
    4. Tidur batal wudhunya kecuali jika dia tidur sambil bertelekan atau bersandar. Berdasarkan hadits no. 9 dan 10. (Hammad, Ats-Tsauri, Abu Hanifah dan rekan-rekannya, Dawud, dan Asy-Syafi’i)
    5. Tidak membatalkan wudhu kecuali tidur seperti orang rukuk dan sujud. Dengan alasan: Posisi ini diduga kuat mudah keluar angin. (Imam An-Nawawi)
    6. Tidak membatalkan wudhu kecuali posisi sujud. (Diriwayatkan dari Ahmad)
    7. Tidur pada saat shalat tidak membatalkan wudhu, sedangkan di luar shalat membatalkan wudhu. Berdasarkan hadits no. 10. (Diriwayatkan dari Abu Hanifah)
    8. Tidak membatakan wudhu jika duduknya mantap pada tempat duduknya baik shalat maupun di luar shalat baik lama maupun sebentar. (Madzhab Syafi’i dengan metode kompromi)

    C. Kesimpulan

    1. Hadits-hadits di atas zhahirnya saling bertentangan sehingga sebagian ulama menempuh metode tarjih yakni mengambil dalil yang diunggulkan dan menggugurkan dalil yang tidak diunggulkan (pendapat no. 1 dan 2).
    2. Sebagian ulama menempuh metode kompromi yakni mengkompromikan hadits-hadits tersebut dengan melihat kasusnya. Semua pendapat kecuali no. 1 dan 2.
    3. Pendapat yang paling rajih menurut saya di atas adalah dengan memakai kompromi yakni jika tidur lelap tanpa kesadaran lagi dengan segala keadaan baik lama atau sebentar membatalkan wudhu karena kuatnya dugaan keluarnya hadats tanpa dia sadari

    Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
    (Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)

    Tags: Artikel IslamiKH SudirmanThaharahWudhuYayasan Tajdidul Iman
    ShareSend
    Redaksi Media Tajdidul Iman

    Redaksi Media Tajdidul Iman

    Yayasan Tajdidul Iman adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial dengan Pembina KH Sudirman S.Ag yang berpusat di Makassar.

    Related Posts

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH
    ARTIKEL

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Juni 9, 2026
    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda
    ARTIKEL

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Oktober 26, 2025
    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5
    ARTIKEL

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Februari 15, 2025
    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4
    ARTIKEL

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Februari 14, 2025
    Next Post
    Kajian Aqidah Edisi 36: Lowongan Bisnis yang Bernilai Surga (Bermodal Syahadat)

    Kajian Aqidah Edisi 36: Lowongan Bisnis yang Bernilai Surga (Bermodal Syahadat)

    Tidak Mengenal Jarak, PJTI Urus Jenazah Hingga ke Pelosok

    Tidak Mengenal Jarak, PJTI Urus Jenazah Hingga ke Pelosok

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Recent Posts

    • Hadirilah, 3 Kebaikan dalam 1 Majelis bakal digelar YTI, Ahad 2 Agustus 2026
    • Kiai Sudirman : “Urus Jenazah Menjadi Ladang Pahala dan Amal Jariyah”
    • Ketua Peduli Umat, ustad Awal, Ajak Jamaah Jadi Relawan PJTI
    • Tuntas, Kiai Sudirman bawakan Materi Pelatihan Jenazah ke V di Ujung Tanah
    • Diberi Amanah Latih Urus Jenazah Bagi Kader,YTI Ucapkan Terima Kasih ke Pemkot Makassar

    Recent Comments

    1. Hasyim Akhmad mengenai Pembahasan Fiqih Edisi 77 (Shalat Bagian 42): Do’a Ruku’
    2. Muhammad Saif bin Asaf Karim mengenai Tabligh Akbar TI Bakal DIhadiri Ribuan Umat Muslim
    3. Muchsin Pg mengenai PJTI Diamanahkan Urus Jenazah Almarhum Usman Jasad
    4. Patta Bundu mengenai Founder YTI, Kiai Sudirman, Silaturrahim dengan Appi
    5. Mohammad Ridwan mengenai LPJ Rihlah Akbar ke 8, YTI Bagi Doorprize

    Yayasan Tajdidul Iman adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial dengan Pembina KH Sudirman S.Ag yang berpusat di Makassar.

    © 2023 - Web Developer by Mubarak Gruop Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    No Result
    View All Result
    • Homepages
      • Homepage Layout 1
      • Homepage Layout 2

    © 2023 Web Developer - by Mubarak Group Indonesia.