Fathul Majid Syarah Kitab at-Tauhid Karya Al-Allama Abdurrahman bin Hasan Alu asy-Syaikh
Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
عَنْ ثَابِتُ بْنُ الضَّحَّاكِ قَالَ نَذَرَ رَجُلٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ قَالُوا لَا قَالَ هَلْ كَانَ فِيهَا عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ قَالُوا لَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْفِ بِنَذْرِكَ فَإِنَّهُ لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَلَا فِيمَا لَا يَمْلِكُ ابْنُ آدَمَ
Dari Tsabit bin Adh Dhahhak ia berkata; seorang laki-laki bernadzar pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya saya telah bernadzar untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apakah padanya terdapat berhala diantara berhala-berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata; tidak. Beliau berkata: “Apakah padanya terdapat hari besar diantara hari-hari besar mereka?” Mereka berkata; tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Penuhi nadzarmu, sesungguhnya tidak boleh memenuhi nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai persyaratan Bukhari dan Muslim)
Faidah-faidah Hadits di Atas:
- Nabi shallallahu alaihi wa sallam melarang memenuhi nadzar jika di tempat tersebut terdapat berhala walaupun telah di tiadakan berhala tersebut.
- Dalam hadits di atas ada tempat bernama Buwanah, kata al-Baghawi yaitu suatu tempat di lembah paling bawah dari kota Mekkah sebelum Yalamlam. Dan tempat semacanm itu dilarang untuk mempersembahkan sebuah sembelihan apapun di tempat tersebut karena menjadi kebiasaan orang musyrik menyerahkan sembelihan mereka di tempat itu. Dan bisa jadi BUWANAH semacam itu juga terdapat di daerah kita masing-masing meskipun dengan nama yang berbeda.
- Orang-orang jahiliyah dahulu sering mempersembahkan sembelihan pada hari raya mereka yang orang di zaman sekarang menyebut dengan peringatan dan haul (ultah) kematian baik persembahan untuk orang-orang yang mereka hormati maupun meminta perlindungan kepada penjaga tempat, penjaga bangunan seperti gedung baru, jembatan baru semua ini wajib diwaspadai oleh kaum muslimin.
- Menyembelih meskipun menyebut nama Allah untuk Allah (menyebut basmalah dan niatnya benar) akan tetapi disembelih di suatu tempat di mana orang-orang kebiasaan menyembelih kepada selain Allah maka ini merupakan kemaksiatan.
- Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa meskipun sudah bernadzar (mewajibkan diri sendiri) tetap merupakan penghalang untuk menyembelih di tempat orang musyrik menyembelih. Ini dalam rangka menjaga bisikan-bisikan setan yang dibisikkan pada hati penyembelih dan perintah untuk menyelisihi orang-orang musyrik.
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















