Pembahasan Fiqih Edisi 48 (Shalat Bagian 13): Jika Seseorang Tidak Mengerjakan Shalat Tanpa Udzur Hingga Lewat Waktunya, Apakah Harus Mengqadha?
1. Ia wajib mengqadha shalat yang ditinggalkan. (Jumhur ulama: empat imam dan selainnya, bahkan Imam an-Nawawi mengklaim bahwa ini sudah...

























