Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
أَنَّهُ كَانَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ وَالنَّاسُ فِي مَبِيتِهِمْ فَأَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَسُولًا أَنْ لَا يَبْقَيَنَّ فِي رَقَبَةِ بَعِيرٍ قِلَادَةٌ مِنْ وَتَرٍ أَوْ قِلَادَةٌ إِلَّا قُطِعَتْ
“Aku menduga dia berkata; “dan ketika itu orang-orang sedang bermalam di tempat mereka”, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengutus seorang utusan agar tidak membiarkan pada leher-leher unta seutas talipun yang digunakan untuk mengikat panah atau seuatas kalung melainkan harus dipotong”. (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Basyir al-Anshari)
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
Dari Abdullah ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya jampi-jampi, jimat dan tiwalah (menjadikan seorang wanita mencintai suaminya) adalah bentuk kesyirikan. (HR. Abu Dawud dan Ahmad dari Ibnu Mas’ud)
مَنْ تَعَلَّقَ شَيْئًا وُكِلَ إِلَيْهِ
“Barang siapa yang menggantungkan sesuatu (jampi atau mantra) dibadannya, maka Allah akan membiarkannya dengan jampi-jampinya.” (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad dari Abdullah bin Ukaim)
Faidah-faidah Hadits di Atas Hadits:
- Perintah Nabi untuk memutuskan kalung hewan karena orang-orang Arab meyakini kalung tersebut mampu menangkal pengaruh mata jahat dan ini satu kesyirikan.
- Tiwalah yakni suatu usaha yang dibuat untuk menjadikan seorang wanita semakin dicintai oleh suaminya atau sebaliknya merupakan salah satu bentuk sihir yang dilarang dalam Islam.
- Pada hakikatnya tiwalah merupakan bentuk tamimah yang dibuat oleh tukang sihir sedangkan sihir adalah ssalah satubentuk kekufuran kepada Allah.
- Abdullah Ibnu Mas’ud termasuk salah seorang sahabat melarang semua bentuk jimat meskipun itu berupa al-Qur’an .
- Adanya keutamaan memutuskan atau menghindari penggunaan tamimah
Sumber:
An-Nahjus Sadiid fi Syarhi Kitaabit Tauhid Karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Syaikh
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















