Advertisement
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
    Sambut Tahun Baru Muharram 1448 H, Begini Pesan Kiai Sudirman

    Sambut Tahun Baru Muharram 1448 H, Begini Pesan Kiai Sudirman

    Kiai Sudirman Beri Pesan Menyikapi Musibah dalam Islam

    Kiai Sudirman Beri Pesan Menyikapi Musibah dalam Islam

    Dukung Program Walikota Makassar, Ratusan RT/RW Hadiri Pengajian Kiai Sudirman di Kecamatan Makassar

    Dukung Program Walikota Makassar, Ratusan RT/RW Hadiri Pengajian Kiai Sudirman di Kecamatan Makassar

    YTI, Gelar Kerja Bhakti, Benahi Lahan Parkir untuk Ambulans

    YTI, Gelar Kerja Bhakti, Benahi Lahan Parkir untuk Ambulans

    Wujudkan Makassar Kota Qur’an, Ratusan RT/RW Padati Pengajian Kiai Sudirman

    Wujudkan Makassar Kota Qur’an, Ratusan RT/RW Padati Pengajian Kiai Sudirman

    Dewas, Gerakkan Hati Donatur, Bantu CCTV Masjid Agung TI Maros

    Dewas, Gerakkan Hati Donatur, Bantu CCTV Masjid Agung TI Maros

  • PROGRAM
    • All
    • Khidmat Jenazah
    • Tahsin dan Tahfizh
    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

  • ARTIKEL
    • All
    • AQIDAH
    • FIQIH
    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

  • KH SUDIRMAN
  • INFO KAJIAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
    Sambut Tahun Baru Muharram 1448 H, Begini Pesan Kiai Sudirman

    Sambut Tahun Baru Muharram 1448 H, Begini Pesan Kiai Sudirman

    Kiai Sudirman Beri Pesan Menyikapi Musibah dalam Islam

    Kiai Sudirman Beri Pesan Menyikapi Musibah dalam Islam

    Dukung Program Walikota Makassar, Ratusan RT/RW Hadiri Pengajian Kiai Sudirman di Kecamatan Makassar

    Dukung Program Walikota Makassar, Ratusan RT/RW Hadiri Pengajian Kiai Sudirman di Kecamatan Makassar

    YTI, Gelar Kerja Bhakti, Benahi Lahan Parkir untuk Ambulans

    YTI, Gelar Kerja Bhakti, Benahi Lahan Parkir untuk Ambulans

    Wujudkan Makassar Kota Qur’an, Ratusan RT/RW Padati Pengajian Kiai Sudirman

    Wujudkan Makassar Kota Qur’an, Ratusan RT/RW Padati Pengajian Kiai Sudirman

    Dewas, Gerakkan Hati Donatur, Bantu CCTV Masjid Agung TI Maros

    Dewas, Gerakkan Hati Donatur, Bantu CCTV Masjid Agung TI Maros

  • PROGRAM
    • All
    • Khidmat Jenazah
    • Tahsin dan Tahfizh
    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

  • ARTIKEL
    • All
    • AQIDAH
    • FIQIH
    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

  • KH SUDIRMAN
  • INFO KAJIAN
No Result
View All Result
Tajdidul Iman
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Pembahasan Fiqih Edisi 49 (Shalat Bagian 14): Batasan Aurat Laki-laki dan Perempuan dalam Shalat

Redaksi Media Tajdidul Iman by Redaksi Media Tajdidul Iman
Juni 13, 2024
0
Pembahasan Fiqih Edisi 49 (Shalat Bagian 14): Batasan Aurat Laki-laki dan Perempuan dalam Shalat
0
SHARES
157
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

A. Aurat Laki-laki

1. Keempat imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal) berbeda pendapat tentang batasan aurat laki-laki.

2. Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad (dalam satu pendapat dari dua riwayat darinya) berkata, “Batas aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lutut.”

مَا بَيْنَ السُّرَّةِ وَالرُّكْبَةِ عَوْرَةٌ

Antara pusar dan lutut adalat aurat. (HR. Abu Dawud dishahihkan oleh Al-Albani)

3. Ahmad berkata dalam riwayat lain, “Ia adalah Qubul (kemaluan) dan Dubur (pantat).”

4. Malik berkata, “Ia adalah Qubul (kemaluan) dan Dubur (pantat).” (Al-Mughni [1/490], At-Tanbih [20], Al-Hidayah [1/47], dan Rahmah Al-Ummah[43])

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَزَا خَيْبَرَ … … …ثُمَّ حَسَرَ الْإِزَارَ عَنْ فَخِذِهِ حَتَّى إِنِّي أَنْظُرُ إِلَى بَيَاضِ فَخِذِ نَبِيِّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berperang di Khaibar… … … Lalu beliau menyingkap sarung dari pahanya hingga aku dapat melihat paha Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang putih. (HR. Bukhari, Ahmad)
CATATAN: Ini dalil yang sering dipakai yang berpendapat bahwa lutut, paha, pusar bukanaurat. Jadi tersisa yang aurat adalah hanya qubul dan dubur. (Nailul Authar)

5. Mereka sepakat bahwa pusar laki-laki bukan aurat.

عَنْ عُمَيْرِ بْنِ إِسْحَاقَ قَالَ كُنْتُ مَعَ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ فَلَقِيَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ فَقَالَ أَرِنِي أُقَبِّلْ مِنْكَ حَيْثُ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ قَالَ فَقَالَ بِالْقَمِيصَةِ قَالَ فَقَبَّلَ سُرَّتَهُ

Dari Umair bin Ishaq berkata: Aku sedang bersama Al Hasan bin Ali dan Abu Hurairah melihat kami, lalu dia berkata; “Kemarilah, aku akan mencium kamu sebagaimana aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menciummu.” lalu Abu Hurairah berkata lagi; “Ada dibalik baju.” Lalu ia pun mencium pusar Al Hasan bin Ali. (HR. Ahmad)

6. Mereka berbeda pendapat tentang lutut, apakah ia aurat atau bukan?

7. Malik, Asy-Syafi’i, dan Ahmad berkata, “Lutut bukan aurat.”

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ قَاعِدًا فِي مَكَانٍ فِيهِ مَاءٌ قَدْ انْكَشَفَ عَنْ رُكْبَتَيْهِ أَوْ رُكْبَتِهِ فَلَمَّا دَخَلَ عُثْمَانُ غَطَّاهَا

Dari Abu Musa radliallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pada mulanya duduk pada suatu tempat yang ada airnya sambil menyingkap pakaiannya hingga sampai kedua lutut atau salah satu lutut beliau. Namun tatkala ‘Utsman sudah datang, beliau menutupnya”. (HR. Bukhari)

8. Abu Hanifah dan sebagian pengikut Asy-Syafi’i berkata, “Ia adalah aurat.” (Al-Majmu [3/173], Al-Mughni [1/491], Al-Hidayah [1/47], Bidayah Al-Mujtahid [1/241])


CATATAN TENTANG BATASAN AURAT LAKI-LAKI

  1. Hal ini menunjukan bahwa seorang laki-laki diperintahkan untuk menutup aurat dalam shalatnya: paha dan lainnya, meskipun ada yang berpendapat bahwa paha itu bukan aurat, dan aurat hanyalah dubur dan kemaluan saja (tapi ini pendapat yang tidak kuat).
  2. Adapun kalangan yang berpendapat, aurat adalah dubur dan kemaluan saja (berdasarkan salah satu riwayat dari Ahmad dan Ibnu Hazm), lalu mereka membolehkan shalat dengan membuka kedua paha, maka mereka telah keliru dan Imam Ahmad tidak pernah berpendapat demikian. Bagaimanakah Imam Ahmad membolehkan membuka kedua paha, padahal dia memerintahkan menutup bahu saat sedang shalat?!
  3. Ada pun hadits Anas di atas bahwa paha bukan aurat, memang shahih tetapi itu terjadi pada kondisi khusus (pertempuran) bukan menggambarkan hukum syar’i secara umum dan ini hanya bisa ditolerir jika kondisinya demikian

B. Aurat Perempuan

1. Mereka berbeda pendapat tentang batas aurat perempuan merdeka.

2. Abu Hanifah berkata, “Semuanya aurat, kecuali wajah, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki.”

3. Malik dan Asy-Syafi’i berkata, “Semuanya aurat kecuali wajah dan kedua telapak tangan.”

4. Ahmad berkata dalam salah satu dari dua riwayatnya, “Semuanya aurat, kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya.” Seperti madzhan Malik dan Asy-Syafii. Sedangkan dalam riwayat lain disebutkan, “Semuanya aurat, kecuali wajahnya saja.” Riwayat inilah yang masyhur dan inilah yang dipiliholeh Al-Khiraqi. (Al-Mughni [1/492], Al-Hidayah [1/47], Al-Majmu’ [3/174], Rahmah Al-Ummah [43])

    CATATAN TENTANG BATASAN AURAT PEREMPUAN

    1. Jika seorang shalat di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, maka ia wajib menutup seluruh badannya, kecuali muka dan telapak tangan. Demikian menurut jumhur ulama. (Fiqh As-Sunnah li An-Nisa’ [81-83)
    2. Jika ternyata wanita tersebut menampakkan anggota badannya yang wajib ditutup di hadapan orang yang bukan mahramnya, maka wanita tersebut berdosa namun tidak membatalkan shalatnya. Demikian menurut pendapat para ulama yang shahih. Sebab tidak ada dalil yang menunjukkan batalnya seseorang yang melakukan hal itu.

    Diringkas Dari:
    Kitab Fikih Empat Madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i & Hanbali) Karya Al-Wazir Yahya bin Muhammad bin Hubairah
    Kitab Shahih Fiqih Sunnah Karya Abu Malik Kamal As-Sayyid Salim
    Kitab Nailu Authar Karya Karya Imam Asy-Syaukani

    Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
    (Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)

    Tags: Artikel IslamiAuratKH SudirmanShalatYayasan Tajdidul Iman
    ShareSend
    Redaksi Media Tajdidul Iman

    Redaksi Media Tajdidul Iman

    Yayasan Tajdidul Iman adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial dengan Pembina KH Sudirman S.Ag yang berpusat di Makassar.

    Related Posts

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH
    ARTIKEL

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Juni 9, 2026
    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda
    ARTIKEL

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Oktober 26, 2025
    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5
    ARTIKEL

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Februari 15, 2025
    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4
    ARTIKEL

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Februari 14, 2025
    Next Post
    Kajian Aqidah Edisi 50: Kemukjizatan Penciptaan Manusia (Sebuah Renungan Untuk Mengantar Manusia Besyahadat) 3

    Kajian Aqidah Edisi 50: Kemukjizatan Penciptaan Manusia (Sebuah Renungan Untuk Mengantar Manusia Besyahadat) 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 50 (Shalat Bagian 15): Kapan Gugurnya Kewajiban Menghadap Kiblat?

    Pembahasan Fiqih Edisi 50 (Shalat Bagian 15): Kapan Gugurnya Kewajiban Menghadap Kiblat?

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Recent Posts

    • Sambut Tahun Baru Muharram 1448 H, Begini Pesan Kiai Sudirman
    • Kiai Sudirman Beri Pesan Menyikapi Musibah dalam Islam
    • HIKMAH DI BALIK MUSIBAH
    • Dukung Program Walikota Makassar, Ratusan RT/RW Hadiri Pengajian Kiai Sudirman di Kecamatan Makassar
    • YTI, Gelar Kerja Bhakti, Benahi Lahan Parkir untuk Ambulans

    Recent Comments

    1. Hasyim Akhmad mengenai Pembahasan Fiqih Edisi 77 (Shalat Bagian 42): Do’a Ruku’
    2. Muhammad Saif bin Asaf Karim mengenai Tabligh Akbar TI Bakal DIhadiri Ribuan Umat Muslim
    3. Muchsin Pg mengenai PJTI Diamanahkan Urus Jenazah Almarhum Usman Jasad
    4. Patta Bundu mengenai Founder YTI, Kiai Sudirman, Silaturrahim dengan Appi
    5. Mohammad Ridwan mengenai LPJ Rihlah Akbar ke 8, YTI Bagi Doorprize

    Yayasan Tajdidul Iman adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial dengan Pembina KH Sudirman S.Ag yang berpusat di Makassar.

    © 2023 - Web Developer by Mubarak Gruop Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    No Result
    View All Result
    • Homepages
      • Homepage Layout 1
      • Homepage Layout 2

    © 2023 Web Developer - by Mubarak Group Indonesia.