Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (256)…
… Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. Al-Baqarah[2]: 256)
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُؤْمِنُونَ بِالْجِبْتِ وَالطَّاغُوتِ … (51)
Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al kitab? mereka percaya kepada jibt dan thaghut… (QS. An-Nisa[4]: 51)
APA DAN SIAPA THAGHUT ITU???
Bagian 12
RAKYAT YANG MENJADI SUMBER KEKUASAAN UNTUK MEMBUAT UNDANG-UNDANG
Sebagaimana Firman-Nya:
وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ (121)…
… Dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik. (QS. Al-An’am[6]: 121)
Faidah-faidah Ayat di Atas:
Rakyat dapat menjadi thaghut dan sesembahan yang disembah selain Allah jika:
- Membuat undang-undang dan menjadikannya sebagai tandingan bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam menetapkan keputusan/undang-undang.
CATATAN: Yang boleh dalam sistem Islam ummatlah yang memilih penguasa untuk memberikan legalitas dalam menjalankan hukum dengan syariat Allah. Ummat (rakyat) bukan sumber hukum karena yang menjadi sumber adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala. - Menaatinya karena dzatnya dalam bermaksiat kepada Allah, mengikuti kemauannya dalam hal apa saja yang diputuskannya meskipun memerintahkan kepada kebatilan yang bertentangan dengan syariat Allah.
- Mendahulukan kehendaknya atas kehendak Allah dan memandangnya bahwa kekuasaannya adalah tertinggi dalam menyelesaikan segala macam perselisihan dan perbedaan.
- Menerima keputusannya tanpa boleh menggugatnya atau mengajukan ketidaksukaan (koreksi) kepada keputusannya karena hal seperti ini hanya layak disandang oleh Allah Rabb Semesta Alam.
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















