1. Tauhid ini bisa disebut tauhid ibadah karena dua pertimbangan, Pertama karena penisbatannya kepada Allah, yang disebut tauhid uluhiyyah. Kedua karena penisbatannya kepada makhluk, yang disebut tauhid ibadah. Adapun maksudnya ialah pengesaan Allah dalam ibadah. Yang berhak diibadahi hanya Allah. Firman-Nya:
ذَلِكَ بِأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَا يَدْعُونَ مِنْ دُونِهِ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ (30)
Demikianlah, karena Sesungguhnya Allah, Dia-lah yang hak dan Sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Allah Itulah yang batil; dan Sesungguhnya Allah Dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar. (QS. Luqman[31]: 30)
2. Istilah ibadah dapat diperuntukkan bagi dua hal:
a. At-Ta’abbud yang berarti ketundukkan kepada Allah Azza wa Jalla, dengan cara melaksanakan perintah dan menjauhi larangan, karena dorongan cinta dan pengangungan.
b. Al-Muta’abbad bih artinya seperti dikatakan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, “Nama yang mencakup apa pun yang dicintai Allah dan diridhai-Nya, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang zhahir maupun batin.”
Sebagai misal adalah shalat. Pelaksanaanya merupakan ibadah, yang berarti juga merupakan ketundukan. Shalat itu sendiri merupakan ibadah, yang sekaligus merupakan Al-Muta’abbad bih.
3. Pengesaan Allah dengan tauhid ini, hendaklah engkau menjadi hamba bagi Allah semata, mengesakan-Nya dalam ketundukan, kecintaan, pengangungan dan beribadah kepada-Nya dengan sesuatu yang disyariatkan-Nya. Firman Allah:
لَا تَجْعَلْ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ فَتَقْعُدَ مَذْمُومًا مَخْذُولًا (22)
Janganlah kamu adakan Tuhan yang lain di samping Allah, agar kamu tidak menjadi tercela dan tidak ditinggalkan (Allah). (QS. Al-Isra[17]: 22)
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















