Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
عَنْ ثَابِتُ بْنُ الضَّحَّاكِ قَالَ نَذَرَ رَجُلٌ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي نَذَرْتُ أَنْ أَنْحَرَ إِبِلًا بِبُوَانَةَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ كَانَ فِيهَا وَثَنٌ مِنْ أَوْثَانِ الْجَاهِلِيَّةِ يُعْبَدُ قَالُوا لَا قَالَ هَلْ كَانَ فِيهَا عِيدٌ مِنْ أَعْيَادِهِمْ قَالُوا لَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْفِ بِنَذْرِكَ فَإِنَّهُ لَا وَفَاءَ لِنَذْرٍ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ وَلَا فِيمَا لَا يَمْلِكُ ابْنُ آدَمَ
Dari Tsabit bin Adh Dhahhak ia berkata; seorang laki-laki bernadzar pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian ia datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan berkata; sesungguhnya saya telah bernadzar untuk menyembelih unta di Buwanah. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apakah padanya terdapat berhala diantara berhala-berhala jahiliyah yang disembah?” Mereka berkata; tidak. Beliau berkata: “Apakah padanya terdapat hari besar diantara hari-hari besar mereka?” Mereka berkata; tidak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Penuhi nadzarmu, sesungguhnya tidak boleh memenuhi nadzar dalam bermaksiat kepada Allah, dalam perkara yang tidak dimiliki anak Adam.” (HR. Abu Dawud dan sanadnya sesuai persyaratan Bukhari dan Muslim)
Faidah-faidah Hadits di Atas:
- Allah dan Rasul-Nya melarang berbuat tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dalam segala acara-acaranya, hari-hari besarnya, pakaiannya, dan semua hal yang menjadi ciri khas merekaagar kaum Muslimin tidak sama kaum kafir dan syirik tersebut secara zhahir. (Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di)
- Adapun hikmah nabi melarang untuk menyembelih di tempat penyembelihan orang kafir antara lain agar tidak menguatkan tindakan mereka dan untuk menghindari penyerupaan kepada orang-orang kafir. (Syaikh Shaleh al-Utsaimin)
- Wajib mewaspadai diri untuk menyerupai orang musyrik dalam hal id (tempat dan waktu berkumpul) walaupun tanpa ada maksud untuk menyerupai mereka. (Syaikh Shaleh Abdul Azizi Alu Syaikh)
- Rausulullah shallallahu alaihi wa sallam bukan Cuma melarang berbuat syirik tetapi juga menjaga jangan melakukan hal-hal yang bisa mengantarkan kepada kesyirikan seperti memakai washilah atau sarana0-sarana kemusyrikan. (al-Allamah Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh)
- Menyembelih di tempat penyembelihan orang-orang musyrik sepanjang menjaga niat (tujuan) dan menyebut nama Allah bukan kesyirikna tetapi kemaksiatan yang wajib dihindari. (Syaikh bin Baz)
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















