1. Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa ada dua persoalan penting yang tidak boleh dilupakan dalam bertawassul.
a. Wajibnya bertawassul syar’iyah dengan dalil yang shahih dari al-Qur’an dan as-Sunnah.
b. Tawassul kauniyah (sarana alamiyah) itu baru dapat dibenarkan bila dapat memenuhi kebutuhan manusia.
2. Allah menetapkan berbagai macam tawassul yang benar, bermanfaat dan dapat memenuhi kebutuhan kita.
3. Allah juga menjamin akan mengabulkan orang yang berdaoa dengan tawassul, apabila syarat-syarat doa lainnya telah terpenuhi. Dan sekarang mari kita perhatikan nash-nash syariat tentang tawassul melalui pandangan objektif dan tanpa sikap fanatik.
4. Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan agar kita berdoa dan memohon pertolongan kepada-Nya. Dia berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ (60)
Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku[1326] akan masuk neraka Jahannam dalam Keadaan hina dina”. (QS. Al-Mu’min[40]: 60)
5. Allah telah menetapkan berbagai macam tawasusul yang syar’i, yang memberikan pengaruh positif yang dapat mewujudkan keinginan kita. Allah juga menjamin akan mengabulkan doa orang yang bertawassul.
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















