1. Jika orang sakit yang tidak ada kekhawatiran sakitnya bertambah parah, maka tetap wajib shalat fardhu dengan posisi berdiri.
وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ (238)…
… Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’. (QS. Al-Baqarah[2]: 238)
2. Jika orang yang sedang sakit mampu berdiri dengan bantuan tongkat, bersandar ke dinding, atau bertumpu pada salah seorang di sampingnya, ia wajib berdiri seperti itu.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا أَسَنَّ وَحَمَلَ اللَّحْمَ اتَّخَذَ عَمُودًا فِي مُصَلَّاهُ يَعْتَمِدُ عَلَيْهِ
Bahwa setelah berusia lanjut dan lemah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuat tiang di tempat shalatnya untuk bersandar. (HR. Abu Dawud dari Wabishah. Dishahihkan oleh Al-Albani)
3. Bila orang yang sakit mampu berdiri hanya saja posisinya tidak tegak, melainkan melengkung seperti kondisi orang yang rukuk, atau orang tua yang punggungnya bungkuk, ia wajib berdiri (dalil umum).
صَلِّ قَائِمًا
Shalatlah dengan berdiri. (HR. Bukhari dari Imran bin Hushain)
4. Orang sakit yang mampu berdiri tetapi tidak mampu rukuk atau sujud, ia tetap wajib berdiri.
صَلِّ قَائِمًا
Shalatlah dengan berdiri. (HR. Bukhari dari Imran bin Hushain)
5. Orang sakit yang bertambah sakitnya bila berdiri atau sangat kepayahan untuk berdiri, atau khawatir bila sakitnya akan bertambah parah, maka ia boleh menunaikan shalat dengan duduk.
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ … (78)…
… Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan… (QS. Al-Hajj[22]: 78)
صَلِّ قَائِمًا فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا
Shalatlah dengan berdiri, jika kamu tidak sanggup lakukanlah dengan duduk. (HR. Bukhari dari Imran bin Hushain)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكِبَ فَرَسًا فَصُرِعَ عَنْهُ فَجُحِشَ شِقُّهُ الْأَيْمَنُ فَصَلَّى صَلَاةً مِنْ الصَّلَوَاتِ وَهُوَ قَاعِدٌ فَصَلَّيْنَا وَرَاءَهُ قُعُودًا
Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada suatu hari mengendarai kudanya lalu terjatuh dan terhempas pada bagian lambungnya yang kanan. Karena sebab itu beliau pernah melaksanakan shalat sambil duduk di antara shalat-shalatnya. Maka kamipun shalat di belakang Beliau dengan duduk. (Muttafaq Alaih)
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















