Advertisement
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
    Seminggu Jelang Rihlah Akbar, Peserta Capai 600 Orang Lebih

    Seminggu Jelang Rihlah Akbar, Peserta Capai 600 Orang Lebih

    Pembina IMTI Serahkan Cindera Mata ke Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika

    Pembina IMTI Serahkan Cindera Mata ke Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika

    Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Kiai Sudirman, Bahas Rihlah Akbar 2026

    Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Kiai Sudirman, Bahas Rihlah Akbar 2026

    Rapat Jelang Rihlah Akbar ke 9, Ini yang Dibahas

    Rapat Jelang Rihlah Akbar ke 9, Ini yang Dibahas

    Panitia Rihlah Akbar Tawarkan Penggunaan Tenda Mini

    Panitia Rihlah Akbar Tawarkan Penggunaan Tenda Mini

    Dewas TI, Nur Adzan, Minta Panitia Rihlah Akbar ke 9, Kerja Extra

    Dewas TI, Nur Adzan, Minta Panitia Rihlah Akbar ke 9, Kerja Extra

  • PROGRAM
    • All
    • Khidmat Jenazah
    • Tahsin dan Tahfizh
    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

  • ARTIKEL
    • All
    • AQIDAH
    • FIQIH
    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 291 (Shalat Bagian 256): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 1

    Pembahasan Fiqih Edisi 291 (Shalat Bagian 256): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 1

  • KH SUDIRMAN
  • INFO KAJIAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
    Seminggu Jelang Rihlah Akbar, Peserta Capai 600 Orang Lebih

    Seminggu Jelang Rihlah Akbar, Peserta Capai 600 Orang Lebih

    Pembina IMTI Serahkan Cindera Mata ke Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika

    Pembina IMTI Serahkan Cindera Mata ke Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika

    Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Kiai Sudirman, Bahas Rihlah Akbar 2026

    Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Kiai Sudirman, Bahas Rihlah Akbar 2026

    Rapat Jelang Rihlah Akbar ke 9, Ini yang Dibahas

    Rapat Jelang Rihlah Akbar ke 9, Ini yang Dibahas

    Panitia Rihlah Akbar Tawarkan Penggunaan Tenda Mini

    Panitia Rihlah Akbar Tawarkan Penggunaan Tenda Mini

    Dewas TI, Nur Adzan, Minta Panitia Rihlah Akbar ke 9, Kerja Extra

    Dewas TI, Nur Adzan, Minta Panitia Rihlah Akbar ke 9, Kerja Extra

  • PROGRAM
    • All
    • Khidmat Jenazah
    • Tahsin dan Tahfizh
    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

  • ARTIKEL
    • All
    • AQIDAH
    • FIQIH
    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 291 (Shalat Bagian 256): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 1

    Pembahasan Fiqih Edisi 291 (Shalat Bagian 256): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 1

  • KH SUDIRMAN
  • INFO KAJIAN
No Result
View All Result
Tajdidul Iman
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Pembahasan Fiqih Edisi 198 (Shalat Bagian 163): Hal-hal yang Menjadi Tanggungan Imam Atas Makmum

Redaksi Media Tajdidul Iman by Redaksi Media Tajdidul Iman
November 9, 2024
0
Pembahasan Fiqih Edisi 198 (Shalat Bagian 163): Hal-hal yang Menjadi Tanggungan Imam Atas Makmum
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Kalangan ulama sepakat bahwa imam tidak menanggung berbagai kewajiban shalat atas makmum, kecuali yang berkaitan dengan bacaan, mereka berbeda pendapat dan terbagi tiga pendapat:

1. Makmum hendaknya membaca bersama imam apabila imam membaca dengan pelan dan tidak boleh membaca bersama imam apabila imam membaca dengan suara keras.

2. Makmum pada dasarnya tidak boleh membaca bersama imam.

3. Makmum hendaknya membaca Al-Fatihah dan yang lainnya (surah dari Al-Qur’an) apabila imam membacanya dengan pelan, dan membaca Al-Fatihah bersama imam apabila imama membacanya dengan keras.
Dan, sebagian ulama membedakan apakah makmum hendaknya mendengarkan imam atau tidak, apabila makmum tidak mendengarkan bacan imam, maka hendaknya ia membaca Al-Qur’an, namun apabila ia menyimak bacaan imam, maka ia harus diam.

Pendapat pertama tersebut dipegang oleh Imam Malik, namun Imam Malik menyatakan lebih baik membaca ketika imam membaca dengan pelan.

Pendapat kedua dikemukakan oleh Abu Hanifah, dan yang ketiga dianut oleh Syafi’i.

Yang membedakan antara makmum yang bisa mendengan dan yang tidak, berasal dari Imam Ahmad bin Hanbal.
Sebab perbedaan pendapat: Kontradiksi berbagai hadits dalam masalah ini dan penguatan sebagian hadits atas hadits yang lainnya. Hadits-hadits yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Pertama: Sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari, Muslim dari Ubadah bin As-Shamit)

Kedua: Riwayat Imam Malik dari Abu Hurairah

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ انْصَرَفَ مِنْ صَلَاةٍ جَهَرَ فِيهَا بِالْقِرَاءَةِ فَقَالَ هَلْ قَرَأَ مَعِي مِنْكُمْ أَحَدٌ آنِفًا فَقَالَ رَجُلٌ نَعَمْ أَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّي أَقُولُ مَا لِي أُنَازَعُ الْقُرْآنَ

Bahwa ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selesai dari shalat yang dikeraskan bacaannya. Beliau bersabda: “Apakah salah seorang dari kalian tadi ada yang membaca bersamaku?” Ada seorang laki-laki yang menjawab, “Saya, Wahai Rasulullah! ” Abu Hurairah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: ‘Aku katakan (heran) kenapa aku diselisihi saat membaca Al Qur’an! (HR. Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad, Abdurrazzaq, Al-Baihaqi. Shahih)

Ketiga: Hadits Ubadah bin Shamit

صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصُّبْحَ فَثَقُلَتْ عَلَيْهِ الْقِرَاءَةُ فَلَمَّا انْصَرَفَ قَالَ إِنِّي أَرَاكُمْ تَقْرَءُونَ وَرَاءَ إِمَامِكُمْ قَالَ قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِي وَاللَّهِ قَالَ فَلَا تَفْعَلُوا إِلَّا بِأُمِّ الْقُرْآنِ فَإِنَّهُ لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaksanakan shalat subuh, kemudian nampak berat bagi beliau untuk membaca (ayat-ayat). Setelah selesai shalat beliau bersabda: “Aku mengetahui bahwa kalian membaca ayat-ayat di belakangku, ” Ubadah bin Ash Shamit berkata; “Kami berkata; “Demi Allah, benar wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Janganlah kalian lakukan kecuali untuk membaca surat Al fatihah, sebab shalat seseorang tidak sah tanpa membacanya.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ad-Daraquthni, Al-Hakim, Al-Baihaqi. Dhaif)
Ibnu Abdil Barr mengatakan bahwa hadits Ubadah di atas diriwayatkan dari riwayat Makhul dan lainnya, sanadnya bersambung dan shahih.

Keempat: Hadits Jabir dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam

مَنْ كَانَ لَهُ إِمَامٌ فَقِرَاءَةُ الْإِمَامِ لَهُ قِرَاءَةٌ

“Barangsiapa mempunyai (shalat bersama) imam, maka bacaan imam adalah bacaannya.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad, Abdu bin Humaid, Ad-Daraquthni, Al-Baihaqi. Hasan)

Kelima: Hadits yang dinilai shahih oleh Imam Ahmad dan diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda:

إِذَا قَرَأَ الْإِمَامُ فَأَنْصِتُوا

Jika imam membaca maka diamlah. (HR. Ibnu Majah, Ahmad. Shahih)

Para ulama berbeda pendapat dalam menanggapi hadits-hadits di atas, diantaranya ada yang memberikan pengecualian mengenai surah Al-Fatihah saja dari larangan membeca ketika imam membaca Al-Qur’an dengan suara keras sebagaimana diungkapkan dalam hadits Ubadah bin Shamit.

Ada juga yang menyimpulkan “pengecualian’ dari sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ

“Tidak ada shalat bagi yang tidak membaca Faatihatul Kitab (Al Fatihah).” (HR. Bukhari, Muslim dari Ubadah bin As-Shamit)

Mereka menyatakan hadits tersebut hanya berlaku bagi seorang makmum tatkala imam membaca Al-Qur’qn dengan suara keras, karena adanya larangan membaca Al-Qur’an ketika imam membaca dengan keras sebagaiman dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah, pendapat ini diperkuat dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala,

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (204)

Dan apabila dibacakan Al Quran, Maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. Al-A’raf[7]: 204). Mereka mengatakan bahwa ayat ini diturunkan mengenai shalat.

Sebagian ulama juga ada yang mengecualikan bacaan wajib kepada makmum saja, baik itu dalam shalat jahriyah maupun sirriyah. Adapun kewajiban membaca hanya ditetapkan kepada Imam dan orang yang shalat sendirian sebagaimana dalam hadits Jabir, inilah pendapat Abu Hanifah. Dengan demikian hadits Jabir hanya mengkhususkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

وَاقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَك

Bacalah ayat yang kamu anggap mudah untuk dibaca.

Hal itu karena ia tidak menilai bahwa bacaan Al-Fatihah adalah wajib, melainkan yang wajib adalah bacaan Al-Qur’an secara mutlak sebagaimana telah dijelaskan diatas, dan hadits Jabir di atas tidak ada yang meriwayatkan secara marfu’ kecuali Jabir Al-Ju’fi. Dan hadits-hadits yang diriwayatkan sendirian (ahad) tidak bias digunakan sebagai pegangan (sandaran hukum). Bahkan Ibnu Abdil Barr berkomentar, “Hadits ini tidak shahih, melainkan marfu’ dari Jabir.”

    Diringkas Dari: Bidayatul Mujtahid Karya Ibnu Rusyd Halaman 327-330

    Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
    (Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)

    Tags: Artikel IslamiFiqihKH SudirmanShalatYayasan Tajdidul Iman
    ShareSend
    Redaksi Media Tajdidul Iman

    Redaksi Media Tajdidul Iman

    Yayasan Tajdidul Iman adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial dengan Pembina KH Sudirman S.Ag yang berpusat di Makassar.

    Related Posts

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda
    ARTIKEL

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Oktober 26, 2025
    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5
    ARTIKEL

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Februari 15, 2025
    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4
    ARTIKEL

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Februari 14, 2025
    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3
    ARTIKEL

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Februari 14, 2025
    Next Post
    Kajian Aqidah Edisi 199: Rahasia Didahulukannya Ibadah Atas Tawakkal

    Kajian Aqidah Edisi 199: Rahasia Didahulukannya Ibadah Atas Tawakkal

    Pembahasan Fiqih Edisi 199 (Shalat Bagian 164): Hukum-hukum yang Berkaitan denga Shalat Berjamaah

    Pembahasan Fiqih Edisi 199 (Shalat Bagian 164): Hukum-hukum yang Berkaitan denga Shalat Berjamaah

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Recent Posts

    • Seminggu Jelang Rihlah Akbar, Peserta Capai 600 Orang Lebih
    • Pembina IMTI Serahkan Cindera Mata ke Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika
    • Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Kiai Sudirman, Bahas Rihlah Akbar 2026
    • Rapat Jelang Rihlah Akbar ke 9, Ini yang Dibahas
    • Panitia Rihlah Akbar Tawarkan Penggunaan Tenda Mini

    Recent Comments

    1. Hasyim Akhmad mengenai Pembahasan Fiqih Edisi 77 (Shalat Bagian 42): Do’a Ruku’
    2. Muhammad Saif bin Asaf Karim mengenai Tabligh Akbar TI Bakal DIhadiri Ribuan Umat Muslim
    3. Muchsin Pg mengenai PJTI Diamanahkan Urus Jenazah Almarhum Usman Jasad
    4. Patta Bundu mengenai Founder YTI, Kiai Sudirman, Silaturrahim dengan Appi
    5. Mohammad Ridwan mengenai LPJ Rihlah Akbar ke 8, YTI Bagi Doorprize

    Yayasan Tajdidul Iman adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial dengan Pembina KH Sudirman S.Ag yang berpusat di Makassar.

    © 2023 - Web Developer by Mubarak Gruop Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    No Result
    View All Result
    • Homepages
      • Homepage Layout 1
      • Homepage Layout 2

    © 2023 Web Developer - by Mubarak Group Indonesia.