Tawassul yang syirik, yaitu menjadikan orang yang sudah meninggal sebagai perantara dalam ibadah seperti berdoa kepada mereka, meminta hajat, atau memohon pertolongan sesuatu kepada mereka.
Allah Subhanahu Wa Taโala berfirman:
ุฃูููุง ููููููู ุงูุฏููููู ุงููุฎูุงููุตู ููุงูููุฐูููู ุงุชููุฎูุฐููุง ู ููู ุฏูููููู ุฃูููููููุงุกู ู ูุง ููุนูุจูุฏูููู ู ุฅููููุง ููููููุฑููุจููููุง ุฅูููู ุงูููููู ุฒูููููู ุฅูููู ุงูููููู ููุญูููู ู ุจูููููููู ู ููู ู ูุง ููู ู ููููู ููุฎูุชูููููููู ุฅูููู ุงูููููู ููุง ููููุฏูู ู ููู ูููู ููุงุฐูุจู ูููููุงุฑู (3)
Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang bersih (dari syirik). dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan Kami kepada Allah dengan sedekat- dekatnya”. Sesungguhnya Allah akan memutuskan di antara mereka tentang apa yang mereka berselisih padanya. Sesungguhnya Allah tidak menunjuki orang-orang yang pendusta dan sangat ingkar. (QS. Az-Zumar[39]: 3)
Tawassul dengan meminta doa kepada orang mati tidak diperblehkan bahkan perbuatan ini adalah syirik akbar. Karena mayit tidak mampu berdoa seperti ketika ia masih hidup. Demikian juga meminta syafaat kepada orang mati, karena Umar bin al-Khaththab, Muโawiyah bin Abi Sufyan, dan para Sahabat yang bersama mereka, juga para Tabiโin yang mengikuti mereka dengan baik ketika ditimpa kekeringan mereka memohon diturunkannya hujan, bertawassul, dan meminta syafaat kepada orang yang masih hidup. Seperti kepada al-Abbas bin Abdil Muththalib dan Yazid bin al-Aswad. Mereka tidak bertawassul, meminta syafaat dan memohon diturunkannya hujan melalui Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, baik di kuburan beliau atau pun di kuburan orang lain, tetapi mereka mencari pengganti (dengan orang yang masih hidup).
Umar bin al-Khaththab berkata, โYaa Allah, dahulu kami bertawassul kepada-Mu dengan perantaraan Nabi-Mu, sehingga Engkau menurunkan hujan kepada kami dan kini kami bertawassul kepada-Mu dengan perantaraan pama Nabi kami, karena itu turunkanlah hujan kepada kami.โ Ia (Anas) berkata, โLalu Allah menurunkan hujan.โ Mereka menjadikan al-Abbas sebagai pengganti dalam bertawassul ketika mereka tidak lagi bertawassul kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, sesuai dengan yang disyariatkan sebagaimana yang mereka lakukan sebelumnya. Padahal sangat mungkin bagi mereka untuk datang ke kubur Nabi shallallahu alihi wasallam dan bertawassul melalui beliau, jika memang hal itu dibolehkan. Dan mereka (Para Sahabat) meninggalkan praktek-praktek tersebut merupakan bukti tidak diperbolehkannya bertawassul dengan orang mati, baik meminta doa maupun syafaโat kepada mereka. Seandainya meminta doa atau syafaโat, baik kepada orang mati atau maupun yang masih hidup itu sama saja, tentu mereka tidak berpaling kepada orang yang lebih rendah derajatnya.
ููู ูุง ููุณูุชูููู ุงููุฃูุญูููุงุกู ููููุง ุงููุฃูู ูููุงุชู ุฅูููู ุงูููููู ููุณูู ูุนู ู ููู ููุดูุงุกู ููู ูุง ุฃูููุชู ุจูู ูุณูู ูุนู ู ููู ููู ุงููููุจููุฑู (22)
Dan tidak (pula) sama orang-orang yang hidup dan orang-orang yang mati. Sesungguhnya Allah memberi pendengaran kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang didalam kubur dapat mendengar. (QS. Faathir[35]: 22)






















