SYUBHAT KEDUA:
Para penyembah hawa nafsu mengatakan “Kita boleh bertawassul kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam pada waktu hidupnya dan setelah wafatnya. Berdasarkan hadits:
Ada seorang yang mempunyai urusan dengan Utsman bin Affan. Akan tetapi Utsman tidak menoleh ataupun melihatnya tidak menghiraukannya. Kemudian dia bertemu dengan Utsman bin Hanif dan mengeluhkan masalahnya.
Utsman lalu berkata, “Pergilah ke tempat wudhu, kemudian berwudhulah setelah itu pergilah ke masjid dan laksanakanlah shalat dua rakaat. Setelah itu berdoalah,
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ يَا مُحَمَّدُ إِنِّيْ أَتَوَجَّهُ بِكَ إِلَى رَبِّكَ عَزَّ وَجَلَّ فَيُقْضِى لِيْ حَاجَتِيْ
‘Yaa Allah, aku meminta dan menghadap kepada-Mu dengan nabi kami Muhammad yang penyayang. Yaa Muhammad aku menghadap denganmu kepada Rabbku maka penuhilah urusanku ini,’ dan sebutkan urusannmu.” Kemudian orang tersebut melakukan apa yang dikatakan Utsman. Kemudian mendatangi Utsman bin Affan, seteah sampai di depan pintu maka penjaga mengajaknya masuk. Maka dia duduk bersama Utsman bin Affan di sofa seraya bertanya, “Ada perlu apa lagi?” Kemudian dia menyebutkan urusannya. Dan Utsman memenuhinya. Dia berkata, “Engkau tidak menyebutkan urusanmu hingga hari ini?” dia menjawab, “Bukankah engkau tidak mempunyai urusan sehingga mendatangkan kami.” Setelah itu dia keluar dan bertemu dengan Utsman bin Hanif dan berkata, “Semoga Allah mengajarkanmu dengan kebaikan, selamanya dia tidak akan melihat aku dan mengacuhkan aku sampai engkau berbicara padanya perihalku.” Maka Utsman berkata, “Demi Allah, aku tidak mengatakan apa-apa tentangmu. Akan tetapi aku melihat seorang buta datang mengeluh padanya agar mengembalikan pengelihatannya. Maka Rasulullah berkata, ‘Sabarlah!’ dia berkata, ‘Wahai Rasulullah aku tidak punya penuntun, dan itu sangan menyusahkan aku.’ Kemudian Nabi berkata, ‘Jika seperti itu maka pergilah ke tempat wudhu, kemudian berwudhulah, setelah itu pergilah ke masjid dan laksanakan shalat dua rakaat dan berdoalah dengan doa ini. Maka demi Allah tidak lama kemudian setelah pembicaraan itu, aku bertemu dengan laki-laki itu seakan-akan sebelumnya tidak pernah mengalami kebutaan.”
TANGGAPAN:
- Hadits diatas dikeluarkan oleh Thabrani dari jalan Abdullah bin Wahb, dari Syubaib bin Saad al-Makki, dari Ruh bin Qasim, dari Abu Jakfar al-Khathami al-Madani, dari Abu Umamah bin Sahal bin Hanief, dari pamannya Utsman bin Hanif (dalam kitabnya al-Mu’jam ash-Shaghir hal. 103-104 dan Mu’jam al-Kabir II/3:1-2).
- Para ulama hadits menilai hadits di atas tidak layak dipergunakan sebagai dalil karena tidak memenuhi syarat sanadnya.
- Thabrani sendiri yang mengeluarkan hadits di atas mengingkari keshahihan hadits tersebut kalau melewati Syubaib bin Said (salah satu rawi) karena Syubaib bin Said ini dipermasalahkan meskipun dikuatkan dengan riwayat yang lain yaitu Ismail dan Ahmad namun Ismail adalah majhul (tidak dikenal) dan saudaranya yakni Ahmad, dia jujur tetapi lemah hafalannya maka Imam adz-Dzahabi menganggapnya gharib (asing) dan begitu juga Ibnu Madini menganggap dia sering khilaf maka kesimpulannya hadits di atas ditolak demikian perkataan Syaikh Nashiruddin al-Albani.
- Kisah orang buta dari hadits di atas dha’if, aneh, dan ganjil karena tiga sebab, yaitu:
a. Kelemahan hafalan yang menyendiri dalam riwayat di atas.
b. Perbedaan di dalamnya.
c. Pertentangannya dengan orang-orang yang tsiqah yang tidak disebutkan dalam hadits ini.
Salah satu dari tiga hal ini saja sudah cukup untuk menyangkal kisah orang buta di atas maka bagaimana jika ketiga-tiganya terdapat dalam kisah tersebut???
KESIMPULAN: Setelah menimbang kedudukan hadits tersebut maka tertolak untuk diamalkan. Jadi tidak ada hadits yang shahih bertawassul kepada dzat Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam tetapi hanya boleh bertawassul melalui doa Nabi Muhammad dan doa orang shaleh.






















