Advertisement
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
    Kiai Sudirman Beri Pesan Menyikapi Musibah dalam Islam

    Kiai Sudirman Beri Pesan Menyikapi Musibah dalam Islam

    Dukung Program Walikota Makassar, Ratusan RT/RW Hadiri Pengajian Kiai Sudirman di Kecamatan Makassar

    Dukung Program Walikota Makassar, Ratusan RT/RW Hadiri Pengajian Kiai Sudirman di Kecamatan Makassar

    YTI, Gelar Kerja Bhakti, Benahi Lahan Parkir untuk Ambulans

    YTI, Gelar Kerja Bhakti, Benahi Lahan Parkir untuk Ambulans

    Wujudkan Makassar Kota Qur’an, Ratusan RT/RW Padati Pengajian Kiai Sudirman

    Wujudkan Makassar Kota Qur’an, Ratusan RT/RW Padati Pengajian Kiai Sudirman

    Dewas, Gerakkan Hati Donatur, Bantu CCTV Masjid Agung TI Maros

    Dewas, Gerakkan Hati Donatur, Bantu CCTV Masjid Agung TI Maros

    Lebaran Yes, Urus Jenasah Yes, PJTI Terjun Urus Jenazah Meski Idul Adha

    Lebaran Yes, Urus Jenasah Yes, PJTI Terjun Urus Jenazah Meski Idul Adha

  • PROGRAM
    • All
    • Khidmat Jenazah
    • Tahsin dan Tahfizh
    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

  • ARTIKEL
    • All
    • AQIDAH
    • FIQIH
    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

  • KH SUDIRMAN
  • INFO KAJIAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
    Kiai Sudirman Beri Pesan Menyikapi Musibah dalam Islam

    Kiai Sudirman Beri Pesan Menyikapi Musibah dalam Islam

    Dukung Program Walikota Makassar, Ratusan RT/RW Hadiri Pengajian Kiai Sudirman di Kecamatan Makassar

    Dukung Program Walikota Makassar, Ratusan RT/RW Hadiri Pengajian Kiai Sudirman di Kecamatan Makassar

    YTI, Gelar Kerja Bhakti, Benahi Lahan Parkir untuk Ambulans

    YTI, Gelar Kerja Bhakti, Benahi Lahan Parkir untuk Ambulans

    Wujudkan Makassar Kota Qur’an, Ratusan RT/RW Padati Pengajian Kiai Sudirman

    Wujudkan Makassar Kota Qur’an, Ratusan RT/RW Padati Pengajian Kiai Sudirman

    Dewas, Gerakkan Hati Donatur, Bantu CCTV Masjid Agung TI Maros

    Dewas, Gerakkan Hati Donatur, Bantu CCTV Masjid Agung TI Maros

    Lebaran Yes, Urus Jenasah Yes, PJTI Terjun Urus Jenazah Meski Idul Adha

    Lebaran Yes, Urus Jenasah Yes, PJTI Terjun Urus Jenazah Meski Idul Adha

  • PROGRAM
    • All
    • Khidmat Jenazah
    • Tahsin dan Tahfizh
    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

  • ARTIKEL
    • All
    • AQIDAH
    • FIQIH
    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

  • KH SUDIRMAN
  • INFO KAJIAN
No Result
View All Result
Tajdidul Iman
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Pembahasan Fiqih Edisi 285 (Shalat Bagian 250): Hal-hal yang Berkaitan dengan Adzan 2

Redaksi Media Tajdidul Iman by Redaksi Media Tajdidul Iman
Februari 5, 2025
0
Pembahasan Fiqih Edisi 285 (Shalat Bagian 250): Hal-hal yang Berkaitan dengan Adzan 2
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

1. Adzan untuk shalat yang tertinggal.
Wajib mengumandangkan adzan untuk shalat lima waktu baik dilakukan pada waktunya atau diqadha’, dan telah disebutkan di muka hadits yang menceritakan tidur Nabi shallallahu alaihi wa sallamm dan para sahabatnya [ketika dalam perjalanan] dari melaksanakan shalat Shubuh hingga terbit matahari, kemudian Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan Bilal mengumandangkan adzan dan iqamah, juga yang menunjukkan hal ini adalah keumuman sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada Malik bin Al-Huwairits yang berbunyi:

إِذَا حَضَرَتْ الصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ

Jika waktu shalat telah tiba, maka hendaklah salah seorang dari kalian mengumandangkan adzan dan hendaklah yang mengimami shalat kalian adalah yang paling tua di antara kalian.

Akan tetapi, seandainya jamaah di suatu negeri tertidur dari melaksanakan shalat sehingga keluar waktunya padahal di negeri tersebut telah dikumandangkan adzan, maka tidak wajib bagi mereka [jamaah yang tertidur] mengumandangkan adzan, karena telah cukup dengan adzan umum yang dikumandangkan di negeri tersebut, sehingga gugurlah bag mereka kewajiban mengumandangkan adzan. (Asy-Syahrul Mumti [2/41])

2. Hukum adzan dan iqamah bagi wanita
Tidak wajib bagi wanita mengumandangkan adzan dan iqamah menurut pendapat jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf, para imam yang empat dan Zhahiriyah. Dijelaskan dari Asma hadits secara marfu’ yang berbunyi, “Tidak ada adzan, iqamah, dan shalat Jum’at bagi wanita.” (HR. Al-Baihaqi). Hadits ini dhaif dan tidak shahih, juga tidak ada perintah bagi wanita untuk mengumadangkan adzan dan iqamah.
Tidak diperbolehkan [bahkan tidak mendapatkan pahala] seorang wanita mengumandangkan adzan di tengah-tengah laki-laki menurut pendapat jumhur ulama (hal ini berbeda dengan pendapat para pengikut madzhab hanafi), karena adzan dikumandangkan untuk mengumumkan dan harus meninggikan suara, dan tidak diperbolehkan bagi seorang wanita meninggikan suaranya. Tidak pernah didengar sama sekali pada zaman kenabian, para sahabat, dan orang-orang setelah mereka terjadi adzan yang merupakan pengumuman masuknya waktu dan penggilan untuk melaksanakan shalat dikumandangkan oleh seorang wanita.

Kemudian mereka berbeda pendapat dalam adzan wanita dan iqamahnya jika mereka sendirian dan terhindar dari laki-laki. Ada yang mengatakan bahwa adzan dan iqamah bagi wanita adalah makruh. Pendapat yang lain mengatakan hukumnya sunnah, dan pendapat yang lain mengatakan disunnahkan mengumandangkan iqamah bukan adzan.

Yang jelas dari beberapa pendapat tersebut bahwa wanita jika sendirian dan terhindar dari laki-laki, lalu mereka mengumandangkan adzan dan iqamah, maka hal itu merupakan perbuatan baik, karena adzan dan iqamah merupakan dzikir kepada Allah dan tidak ada larangan yang menghalangi seorang wanita mengucapkan keduanya. Oleh sebab itu, Ibnu Umar ditanya: Adakan adzan bagi wanita? Lalu Ibnu Umar marah dan berkata: Cukuplah dia merupakan dzikir kepada Allah. (HR. Ibnu Abi Syaibah [1/223] dengan sanad yang hasan)

Dari Mu’tamar bin Sulaiman dari bapaknya berkata: Kami bertanya kepada Anas: Apakah ada adzan dan iqamah bagi seorang wanita? Anas menjawab: Tidak ada, jika mereka melakukannya maka itu termasuk dzikir baginya. (HR. Ibnu Abi Syaibah [1/223] dengan sanad yang shahih)

Ini merupakan pendapat Imam Asy-Syafi’i dan riwayat Ahmad, pendapat ini diikuti oleh Ibnu Hazam. [Al-Umm [1/84], Al-Mughni [1/422], dan Al-Muhalla [2/129]) Imam Asy-Syafi’i berkata: “Janganlah seorang wanita meninggikan suaranya, jika dia adzan hendaklah adzan untuk dirinya sendiri dan didengar oleh teman-teman wanitanya, bagitu pula jika dia mengumandangkan iqamah.”

    Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
    (Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)

    Tags: Artikel IslamiFiqihKH SudirmanShalatYayasan Tajdidul Iman
    ShareSend
    Redaksi Media Tajdidul Iman

    Redaksi Media Tajdidul Iman

    Yayasan Tajdidul Iman adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial dengan Pembina KH Sudirman S.Ag yang berpusat di Makassar.

    Related Posts

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH
    ARTIKEL

    HIKMAH DI BALIK MUSIBAH

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Juni 9, 2026
    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda
    ARTIKEL

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Oktober 26, 2025
    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5
    ARTIKEL

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Februari 15, 2025
    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4
    ARTIKEL

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    by Redaksi Media Tajdidul Iman
    Februari 14, 2025
    Next Post
    Gelar Rapat di Masjid Istiqamah, Ini Yang Diharapkan Panitia Tabligh Akbar

    Gelar Rapat di Masjid Istiqamah, Ini Yang Diharapkan Panitia Tabligh Akbar

    Kiai Sudirman Ajak Jamaah Masjid Ikut Tabligh Akbar YTI

    Kiai Sudirman Ajak Jamaah Masjid Ikut Tabligh Akbar YTI

    Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Recent Posts

    • Kiai Sudirman Beri Pesan Menyikapi Musibah dalam Islam
    • HIKMAH DI BALIK MUSIBAH
    • Dukung Program Walikota Makassar, Ratusan RT/RW Hadiri Pengajian Kiai Sudirman di Kecamatan Makassar
    • YTI, Gelar Kerja Bhakti, Benahi Lahan Parkir untuk Ambulans
    • Wujudkan Makassar Kota Qur’an, Ratusan RT/RW Padati Pengajian Kiai Sudirman

    Recent Comments

    1. Hasyim Akhmad mengenai Pembahasan Fiqih Edisi 77 (Shalat Bagian 42): Do’a Ruku’
    2. Muhammad Saif bin Asaf Karim mengenai Tabligh Akbar TI Bakal DIhadiri Ribuan Umat Muslim
    3. Muchsin Pg mengenai PJTI Diamanahkan Urus Jenazah Almarhum Usman Jasad
    4. Patta Bundu mengenai Founder YTI, Kiai Sudirman, Silaturrahim dengan Appi
    5. Mohammad Ridwan mengenai LPJ Rihlah Akbar ke 8, YTI Bagi Doorprize

    Yayasan Tajdidul Iman adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial dengan Pembina KH Sudirman S.Ag yang berpusat di Makassar.

    © 2023 - Web Developer by Mubarak Gruop Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    No Result
    View All Result
    • Homepages
      • Homepage Layout 1
      • Homepage Layout 2

    © 2023 Web Developer - by Mubarak Group Indonesia.