عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنْ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ ثُمَّ يَتَوَضَّأُ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعَرِهِ ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Dari ‘Aisyah isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa jika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mandi karena janabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua telapak tangannya, kemudian berwudlu sebagaimana wudlu untuk shalat, kemudian memasukkan jari-jarinya ke dalam air lalu menggosokkannya ke kulit kepalanya, kemudian menyiramkan air ke atas kepalanya dengan cidukan kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali, kemudian beliau mengalirkan air ke seluruh kulitnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
مَيْمُونَةُ قَالَتْ صَبَبْتُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غُسْلًا فَأَفْرَغَ بِيَمِينِهِ عَلَى يَسَارِهِ فَغَسَلَهُمَا ثُمَّ غَسَلَ فَرْجَهُ ثُمَّ قَالَ بِيَدِهِ الْأَرْضَ فَمَسَحَهَا بِالتُّرَابِ ثُمَّ غَسَلَهَا ثُمَّ تَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ ثُمَّ غَسَلَ وَجْهَهُ وَأَفَاضَ عَلَى رَأْسِهِ ثُمَّ تَنَحَّى فَغَسَلَ قَدَمَيْهِ ثُمَّ أُتِيَ بِمِنْدِيلٍ فَلَمْ يَنْفُضْ بِهَا
Maimunah berkata, “Aku menuangkan air untuk mandi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada tangan kirinya lalu membasuh keduanya. Kemudian mencuci kemaluannya, lalu menyentuhkan tangannya ke bumi dan mengusapnya dengan tanah, lalu mencucinya dengan air. Kemudian berkumur-kumur dan memasukkan air ke hidung, kemudian membasuh muka dan menyiramkan air ke atas kepalanya. Kemudian beliau bergeser untuk mencuci kedua telapak kakinya. Setelah itu beliau diberi handuk, tapi beliau tidak mengeringkan badannya dengan handuk tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tata Cara Mandi yang Sempurna
- Berniat mandi secara sempurna di dalam hati. (HR. Bukhari dan Muslim)
- Menyebut nama Allah, yakni dengan mengucapkan “Bismillah.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi dari Abu Hurairah)
- Dimulai dengan membasuh kedua telapak tangan tiga kali. (Hadits ‘Aisyah)
- Mencuci kemaluan dengan tangan kiri. (Hadits Maimunah)
- Meletakkan tangan kiri dan mengusapkannya ke tanah yang suci (Sabun kemudian membasuhnya dengan air). (Hadits Maimunah)
- Berwudhu secara sempurna seperti layaknya wudhu’ untuk shalat. (Hadits ‘Aisyah). Jika mau dia boleh berwudhu’ dengan wudhu’ untuk shalat dan mengakhirkan kedua kakinya sampai keakhir mandi (Hadits Maimunah)
- Memasukkan jari-jari ke dalam air, lalu menyela-nyela rambutnya sehingga menyentuh kulit kepalanya. (Hadits ‘ Aisyah dan Maimunah)
- Mengguyurkan air ke kulit dan seluruh tubuh. (Hadits ‘Aisyah dan Maimunah).
- Mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan kemudian sebelah kiri. (HR. Bukhari dari ‘Aisyah)
- Berubah dan pindak dari satu tempat ke tempat yang lain sampai akhirnya membasuh kedua kakinya. (Hadits Maimunah)
- Tidak boleh berlebih-lebihan dalam menggunakan air. (QS. Al-Isra[17]: 26-27; HR. Bukhari dari Jabir)
- Tidak berwudhu’ setelah mandi. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah dari ‘Aisyah)
Diringkas Dari
- Al-Mausuu’ah al-Fiqhiyyah al-Muyassarah fii Fiqhil Kitaab was Sunnah al-Muthah-harah Karya Syaikh Husain bin ‘Audah al-‘Awaisyah
- Shalatul Mu’min Mafhuum wa Aadaab wa Anwaa wa Ahkam wa Kaifiyyah fii Dhau’il Kitaab wa Sunnah Karya Dr. Sa’id bin Ali bin Wahf al-Qahthani
- Shahih Fiqh as-Sunnah Wa Adillatuhu wa Taudhih Madzhab al-A’immah Karya Abu Malik Kamal as-Sayyid Salim
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















