Al-Mulakhkhash fii at-Tauhid Syaih Dr. Shaleh al-Fauzan bin Abdillah al-Fauzan
Hadits Rasulullah shallallahu alaih wasallam
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ
“Allah mengutuk orang yang menyembelih untuk selain Allah, dan mengutuk orang yang melindungi tindak kejahatan, mengutuk orang yang mencaci kedua orang tuanya, dan mengutuk orang yang memindahkan tanda batas tanah. (HR. Muslim dari Ali bin Abi Thalib)
Faidah-faidah Hadits di Atas:
- Bahwa di dalam hadits di atas terdapat dalil tentang besarnya keharaman menyembelih untuk selain Allah, yakni pelakunya adalah golongan yang pertama mendapat laknat dari Allah.
- Menyembelih untuk selain Allah adalah di haramkan dengan pengharaman yang sangat.
- Penyembelihan untuk selin Allah merupakan suatu kesyirikan yang betul-betul wajib diwaspadai.
- Penyembelihan adalah suatu ibadah sehingga wajib diserahkan hanya kepada Allah semata.
- Haramnya mencaci maki kedua orang tua baik langsung maupun tidak demikian pula haramnya membantu dan melindungi pelaku kejahatan serta haramnya ridha terhadap perbuatan bid’ah mereka begitu pula haramnya mengubah batas tanah.
- Bolehnya melaknat berbagai jenis orang fasik dalam rangka mencegah manusia dari kemaksiatan.
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















