1. Allah Ta’ala menyebut shalat dengan sebutan iman.
وَمَا كَانَ اللَّهُ لِيُضِيعَ إِيمَانَكُمْ إِنَّ اللَّهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ (143)…
… Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. (QS. Al-Baqarah[2]: 143)
2. Kata shalat secara khusus disebut dengan tujuan untuk membedakannya di antara beberapa syari’at Islam
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ … (45)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al kitab (Al Quran)… (QS. Al-Ankabut[29]: 45)
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ … (45)…
… Dan dirikanlah shalat… (QS. Al-Ankabut[29]: 45)
وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ … (73)…
… Dan telah Kami wahyukan kepada, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang,… (QS. Al-Anbiya’[21]: 73)
3. Di dalam Al-Qur’an di sandingkan dengan banyak ibadah.
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (43)
Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (QS. Al-Baqarah[2]: 43)
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ (2)
Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. (QS. Al-Kautsar[108]: 2)
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162)
Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. (QS. Al-An’am[6]: 162)
4. Allah Ta’ala memerintahkan Nabi-Nya supaya bersabar dalam menjalankannya.
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ … (132)
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu… (QS. Thaha[20]: 132)
وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ .. (65)…
… Dan berteguh hatilah dalam beribadat kepada-Nya… (QS. Maryam[19]: 65)
5. Allah mewajibkan shalat ini dalam segala keadaan. Dia tidak menerima udzur (halangan) orang sakit, orang yang dalam keadaan takut, atau orang yang sedang bepergian, dan lain-lain untuk meninggalkannya. Hanya saja terkadang Dia memberikan keringanan dalam beberapa syaratnya, dalam jumlah rakaatnya, atau dalam gerakan-gerakannya. Dengan demikian, kewajiban shalat ini tidak gugur dari orang yang tetap dalam keadaan berakal.
6. Allah mensyaratkan kesempurnaan bagi shalat dalam beberapa hal, yaitu thaharah, berhias, dan menghadap kiblat, yang tidak disyaratkan dalam ibadah-ibadah lainnya.
7. Di dalam shalat, dipergunakan seluruh anggota tubuh manusia: hati, lisan, dan seluruh anggota tubuh, yang halitu tidak diterapkan pada ibadah-ibadah lainnya.
8. Ketika mengerjakan shalat, kita dilarang menyibukkan diri dengan kegiatan lainnya, meski itu hanya sekadar lintasan perasaan di dalam hati, berupa sebuah kata atau pemikiran.
9. Shalat merupakan ajaran Allah yang dipegang teguh oleh para penghuni langit dan bumi, yang menjadi kunci bagi syari’at-syari’at para Nabi. Tidak seorang Nabi pun diutus melainkan disyari’atkan kepadanya ibadah shalat.
10. Shalat disandingkan dengan pembenaran, yaitu melalui firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
فَلَا صَدَّقَ وَلَا صَلَّى (31) وَلَكِنْ كَذَّبَ وَتَوَلَّى (32)
Dan ia tidak mau membenarkan (Rasul dan Al Quran) dan tidak mau mengerjakan shalat, tetapi ia mendustakan (Rasul) dam berpaling (dari kebenaran), (QS. Al-Qiyamah[75]: 31-32)
Diringkas dari Kitab: Shalaatul Mu-min Mafhuum wa Fadhaa-il wa Aadaab wa Anwaa’ wa Ahkaam wa Kaifiyyah fii Dhau-il Kitaab was Sunnah Karya Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















