Syaikh Muhammad at-Tamimi dalam kitabnya at-Tauhid Alladzi Huwa Haquq ‘Alal ‘Abid menjelaskan bahwa tafsir tauhid dan syahadat Laa Ilaaha Illallah adalah sebagai berikut:
1. Meninggalkan perbuatan yang biasa dilakukan oleh kaum musyrikin, memohon kepada orang-orang shaleh dan meminta syafa’at mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا (57)
Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Tuhan mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Allah) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; Sesungguhnya azab Tuhanmu adalah suatu yang (harus) ditakuti. (QS. Al-Israa[17]: 57)
2. Pemurnian ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan menghalalkan apa yang dihalalkan-Nya dan mengharamkan apa yang diharamkan-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
اتَّخَذُوا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَالْمَسِيحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ (31)
Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al masih putera Maryam, Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan. (QS. At-Taubah[9]: 31)
Tafsir dari ayat di atas adalah bahwa sikap mematuhi orang-orang alim dan rahib-rahib dalam tindakannya yang bertentangan dengan perintah Allah (menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal) sama dengan menjadikan mereka sebagai Tuhan.
3. Pembebasan diri dari segala sembahan yang batil, dan pernyataan setia kepada sembahan yang benar, yaitu Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ (26) إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ (27)
Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena Sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. (QS. Az-Zukhruf[43]: 26-27)
4. Pemurnian kecintaan kepada Allah yang diiringi dengan rasa rendah diri dan penghambaan hanya kepada-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ لِلَّهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ (165)
Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman Amat sangat cintanya kepada Allah. dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah Amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal). (QS. Al-Baqarah[2]: 165)
5. Bahwa seseorang terlindungi darah dan hartanya tidak sekadar ucapan kalimat Laa Ilaaha Illallah saja, bukan pula hanya dengan mengerti lafazh dan maknanya, bukan pula dengan mengakui kebenaran kalimat tersebut, bahkan bukan pula karena tidak meminta kecuali kepada Allah saja, hingga dia menambahkan kepada kalimat Laa Ilaaha Illallah itu pengingkaran kepada segala sesuatu sembahan selain Allah. Jika masih terdapat keraguan atau kebimbangan pada hatinya, maka seseorang atau kebimbangan pada hatinya, maka seseorang belumlah haram dan terlindungi harta dan darahnya.
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ
“Barangsiapa yang mengucapkan tidak ada tuhan (yang berhak disembah) melainkan Allah, dan mengkufuri sesuatu yang disembah selain Allah, maka telah haram harta dan darahnya, dan pahalanya di sisi Allah. (HR. Muslim dari Ibnu Malik dari Ayahnya)
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















