1. Hendaknya muadzin meniatkan adzannya demi mendambakan ridha Allah. Maka dari itu, ia tidak mengambil upah dari profesinya sebagai tukang adzan.
عَنْ عُثْمَانَ بْنِ أَبِي الْعَاصِ قَالَ قُلْتُ وَقَالَ مُوسَى فِي مَوْضِعٍ آخَرَ إِنَّ عُثْمَانَ بْنَ أَبِي الْعَاصِ قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اجْعَلْنِي إِمَامَ قَوْمِي قَالَ أَنْتَ إِمَامُهُمْ وَاقْتَدِ بِأَضْعَفِهِمْ وَاتَّخِذْ مُؤَذِّنًا لَا يَأْخُذُ عَلَى أَذَانِهِ أَجْرًا
Dari Utsman bin Abi Al-‘Ash dia berkata; Aku pernah berkata; Wahai Rasulullah, jadikanlah saya sebagai imam kaumku! Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Kamu adalah imam mereka, dan jadikanlah makmum yang terlemah di antara mereka sebagai pertimbangan (ketika mengimami shalat), dan jadikanlah muadzin dari orang yang tidak mengambil upah adzannya.” (HR. Abu Dawud, AN-Nasa’i, Ibnu Majah. Shahih)
2. Hendaknya muadzin suci dari hadats besar dan kecil. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam hal-hal yang dianjurkan baginya berwudhu.
3. Hendaklah ia berdiri menghadap kiblat. Ibnul Mundzir berkata: Sesuatu yang telah menjadi ijma’ (kesepakatan para ulama) bahwa berdiri ketika adzan termasuk sunnah Nabi shallallahu alaihi wa sallam, karena suara bisa lebih keras, dan termasuk sunnah juga ketika adzan menghadap ke arah kiblat, sebab para muadzin Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengumandangkan adzan sambil menghadap kiblat.
4. Menghadapkan wajah dan lehernya ke sebelah kanan ketika mengucapkan “Hayya alash-shalaah” dan ke sebelah kiri ketika mengucapkan “Hayya alal-falah”, sebagaimana telah dijelaskan sebagai berikut:
عَنْ أَبِي جُحَيْفَةَ أَنَّهُ رَأَى بِلَالًا يُؤَذِّنُ فَجَعَلْتُ أَتَتَبَّعُ فَاهُ هَهُنَا وَهَهُنَا بِالْأَذَانِ
Dari Abu Juhaifah bahwa dia melihat Bilal mengumandangkan adzan. Aku lalu memperhatikan mulutnya bergerak ke sana dan ke sini saat mengumandangkan adzan.” (Muttafaq Alaihi)
5. Memasukkan jari ke dalam telinganya, karena ada pernyataan Abu Juhaifah:
رَأَيْتُ بِلَالًا يُؤَذِّنُ وَيَدُورُ وَيُتْبِعُ فَاهُ هَا هُنَا وَهَا هُنَا وَإِصْبَعَاهُ فِي أُذُنَيْهِ
Aku melihat Bilal mengumandangkan adzan seraya berputar mengikuti mulutnya ke sini dan ke sini, sedang jari-jarinya ada di telinganya. (HR. Tirmidzi. Shahih)
6. Mengeraskan suaranya ketika adzan, sebagaimana dijelaskan dalam sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:
فَإِنَّهُ لَا يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلَا إِنْسٌ وَلَا شَيْءٌ إِلَّا شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Sesungguhnya tidaklah jangkauan suara adzan tersebut bisa didengar oleh jin, manusia, dan sesuatu apapun melainkan (mereka) akan menjadi saksi baginya pada hari Kiamat. (HR. An-Nasa’i dari Sa’ad bin Malik. Shahih)
Al-Wajiz fi Fiqhis Sunnah wal Kitabil Aziz Karya Abdul Azhim bin Badawi al-Khalafi Hal. 161-163
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















