D. Jumlah Rakaat Shalat Dhuha
Tidak ada perbedaan pendapat di antara kalangan yang menyatakan dianjurkannya shalat Dhuha bahwa jumlah yang minimal adalah dua rakaat. (HR. Muslim, Abu Dawud dan Ahmad dari Abu Dzar), (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)
Kemudian mereka berselisih pendapat tentang jumlah paling maksimal, dalam tiga pendapat.
1. Paling banyak 4 rakaat. (HR. Tirmidzi dari Abu Darda dan Abu Dzar)
2. Paling banyak 6 Rakaat. (HR. Tirmidzi dari Anas bin Malik)
3. Paling banyak 8 rakaat. (Madzhab Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanbaliyah). Berdasarkan (HR. Bukhari dan Muslim dari Ummu Hani’)
4. Paling maksimal adalah 12 rakaat. (Hanafiyah, Sebagian Syafi’iyah, Sebagian Madzhab Hanbaliyah)
5. Tidak ada batasan jumlah rakaatnya. (Kebanyakan ulama Salaf), berdasarkan:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي الضُّحَى أَرْبَعًا وَيَزِيدُ مَا شَاءَ اللَّهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melakukan shalat dhuha sebanyak empat rakaat, dan terkadang beliau menambah sekehendak Allah.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah dari Aisyah)
Pembatasan 8 rakaat yang disebutkan dalam hadits Ummu Hani’ terbantahkan dengan dua hal:
a. Di antara para ulama ada yang mengatakan bahwa itu adalah shalat Fath (penaklukan), bukan shalat Dhuha.
b.Pembatasan 8 rakaat tidaklah menafikan disyariatkannya menambah lebih dari jumlah tersebut, karena itu adalah kasus yang bersifat khusus.
Simpulan: Jumlah rakaat shalat Dhuha minimal 2 rakaat, boleh 4 rakaat, boleh 6 rakaah, 8 rakaat, 12 rakaat dan tidak ada batasannya.
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















