Advertisement
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
    Seminggu Jelang Rihlah Akbar, Peserta Capai 600 Orang Lebih

    Seminggu Jelang Rihlah Akbar, Peserta Capai 600 Orang Lebih

    Pembina IMTI Serahkan Cindera Mata ke Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika

    Pembina IMTI Serahkan Cindera Mata ke Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika

    Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Kiai Sudirman, Bahas Rihlah Akbar 2026

    Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Kiai Sudirman, Bahas Rihlah Akbar 2026

    Rapat Jelang Rihlah Akbar ke 9, Ini yang Dibahas

    Rapat Jelang Rihlah Akbar ke 9, Ini yang Dibahas

    Panitia Rihlah Akbar Tawarkan Penggunaan Tenda Mini

    Panitia Rihlah Akbar Tawarkan Penggunaan Tenda Mini

    Dewas TI, Nur Adzan, Minta Panitia Rihlah Akbar ke 9, Kerja Extra

    Dewas TI, Nur Adzan, Minta Panitia Rihlah Akbar ke 9, Kerja Extra

  • PROGRAM
    • All
    • Khidmat Jenazah
    • Tahsin dan Tahfizh
    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

  • ARTIKEL
    • All
    • AQIDAH
    • FIQIH
    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 291 (Shalat Bagian 256): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 1

    Pembahasan Fiqih Edisi 291 (Shalat Bagian 256): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 1

  • KH SUDIRMAN
  • INFO KAJIAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • PROFIL
  • BERITA
    Seminggu Jelang Rihlah Akbar, Peserta Capai 600 Orang Lebih

    Seminggu Jelang Rihlah Akbar, Peserta Capai 600 Orang Lebih

    Pembina IMTI Serahkan Cindera Mata ke Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika

    Pembina IMTI Serahkan Cindera Mata ke Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika

    Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Kiai Sudirman, Bahas Rihlah Akbar 2026

    Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Kiai Sudirman, Bahas Rihlah Akbar 2026

    Rapat Jelang Rihlah Akbar ke 9, Ini yang Dibahas

    Rapat Jelang Rihlah Akbar ke 9, Ini yang Dibahas

    Panitia Rihlah Akbar Tawarkan Penggunaan Tenda Mini

    Panitia Rihlah Akbar Tawarkan Penggunaan Tenda Mini

    Dewas TI, Nur Adzan, Minta Panitia Rihlah Akbar ke 9, Kerja Extra

    Dewas TI, Nur Adzan, Minta Panitia Rihlah Akbar ke 9, Kerja Extra

  • PROGRAM
    • All
    • Khidmat Jenazah
    • Tahsin dan Tahfizh
    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Ayo Bantu Rumah Tahfidz Quran Tajdidul Iman, Investasi Amal Jariyah

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Tim Gerak Cepat PJTI Dapat Tugas Urus Jenazah Hari Ahad

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Launcing PASTI Ini Harapan Tajdidul Iman

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

    Pembina Tajdidul Iman, KH Sudirman Latih Mahasiswa UNM Praktik Pengurusan Jenazah

  • ARTIKEL
    • All
    • AQIDAH
    • FIQIH
    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 292 (Shalat Bagian 257): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 2

    Pembahasan Fiqih Edisi 291 (Shalat Bagian 256): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 1

    Pembahasan Fiqih Edisi 291 (Shalat Bagian 256): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 1

  • KH SUDIRMAN
  • INFO KAJIAN
No Result
View All Result
Tajdidul Iman
No Result
View All Result
Home ARTIKEL

Pembahasan Fiqih Edisi 205 (Shalat Bagian 170): Shalat Sunnah Sebelum Maghrib

Redaksi Media Tajdidul Iman by Redaksi Media Tajdidul Iman
November 17, 2024
0
Pembahasan Fiqih Edisi 205 (Shalat Bagian 170): Shalat Sunnah Sebelum Maghrib
0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

كُنَّا نُصَلِّي عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ غُرُوبِ الشَّمْسِ قَبْلَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ فَقُلْتُ لَهُ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّاهُمَا قَالَ كَانَ يَرَانَا نُصَلِّيهِمَا فَلَمْ يَأْمُرْنَا وَلَمْ يَنْهَنَا

Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kami biasa menunaikan dua raka’at setelah terbenamnya matahari dan sebelum shalat Maghrib.” Saya bertanya lagi padanya, “Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah melakukannya?” Ia menjawab, “Beliau melihat kami melakukannya, namun beliau tidak memerintahkan kami dan tidak pula melarang.” (HR. Muslim dari Anas bin Malik)

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ الْمُؤَذِّنُ إِذَا أَذَّنَ قَامَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْتَدِرُونَ السَّوَارِيَ حَتَّى يَخْرُجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُمْ كَذَلِكَ يُصَلُّونَ الرَّكْعَتَيْنِ قَبْلَ الْمَغْرِبِ وَلَمْ يَكُنْ بَيْنَ الْأَذَانِ وَالْإِقَامَةِ شَيْءٌ قَالَ عُثْمَانُ بْنُ جَبَلَةَ وَأَبُو دَاوُدَ عَنْ شُعْبَةَ لَمْ يَكُنْ بَيْنَهُمَا إِلَّا قَلِيلٌ

Dari Anas bin Malik berkata, “Jika seorang mu’adzin sudah mengumandangkan adzan (Maghrib), maka para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berebut mendekati tiang-tiang (untuk shalat sunnat) sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam keluar, sementara mereka tetap dalam keadaan menunaikan shalat sunnat dua rakaat sebelum Maghrib. Dan di antara adzan dan iqamat Maghrib sangatlah sedikit (waktunya).” ‘Utsman bin Jailah dan Abu Daud menyebutkan dari Syu’bah, “Antara keduanya (adzan dan iqamat) tidak ada waktu kecuali sedikit.” (Muttafaq Alaih)

صَلُّوا قَبْلَ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ لِمَنْ شَاءَ كَرَاهِيَةَ أَنْ يَتَّخِذَهَا النَّاسُ سُنَّةً

“Shalatlah kalian sebelum maghrib, shalatlah kalian sebelum maghrib, ” pada kali ketiga beliau katakan: “Bagi siapa yang ingin, ” yang demikian karena beliau khawatir jangan-jangan manusia menjadikannya sunnah.” (HR. Bukhari dari Abdullah bin Mughaffal)

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلِّى قَبْلَ الْمَغْرِبِ رَكْعَتَيْنِ

Bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam melaksanakan shalat dua rakaat sebelum Maghrib. (HR. Ibnu Hibban)

Hal-hal penting dari hadits

  1. Disunnahkannya shalat dua rakaat setelah terbenamnya matahari, sebelum pelaksanaan shalat Maghrib. Namun kedua rakaat ini tidak termasuk shalat sunnah rawatib yang ditekankan.
  2. Dianjurkan untuk tidak merutinkannya. Hal ini karena khawatir dianggap sebagai sunnah rawatib sehingga diberlakukan hukum rawatib dalam memelihara pelaksanaannya dan tidak meninggalkannya. Jadi tidak disukai merutinkan itu buka pada pelaksanaannya; karena tidak ada anjuran dan sekaligus larangan untuk satu perbuatan; namun yang dimaksud tidak disukai di sini adalah merutinkannya dan menjadikannya sebagai kebiasaan yang terus-menerus. Para ulama telah membedakan antara sesuatu yang rutin yang dianggap sebagai sunnah rawatib dan sesuatu yang kadang-kadang, yakni yang hanyadilakukan dalam situasi dan kondisi tertentu, tapi tidak sampai memberlakukan hukum sunnah rawatib yang tidak layak dilewatkan.
  3. Bahwa shalat tersebut hendaknya tidak menangguhkan pelaksanaan shalat Maghrib dari awal waktunya. An-Nawawi mengatakan, “Pendapat yang menyatakan, ‘Bahwa melaksanakan dua rakaat tersebut bisa menyebabkan tertangguhkannya pelaksanaan shalat Maghrib dari awal waktunya’ adalah prediksi yang rusak dan mengesampingkan As-Sunnah. Sebab, untuk melakukannya hanya membutuhkan waktu sebentar, tidak sampai menyebabkan tertangguhkannya pelaksanaan shalat Maghrib dari awal waktunya.”
  4. Pelaksanaan kerua rakaat ini telah pasti dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan ketiga jenis sunnahnya (yaitu: ucapan, perbuatan dan persetujuaan beliau); yang mana beliau telah mengatakan, “Shalatlah kalian sebelum Maghrib” beliau juga pernah melakukannya sebagaimana yang disebutkan di dalam riwayat Ibnu Hibban. Bahkan beliau pernah melihat para sahabat melakukannya dan beliau menyetujui apa yang mereka lakukan.
  5. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Telah dipastikan bahwa beliau senantiasa melaksanakan empat puluh rakaat dalam sehari semalam, yaitu: tujuh belas rakaat shalat fardhu, dua belas rakaat shalat sunnah rawatib, sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits Ummu Habibah, dan sebelas rakaat shalat malam, sehingga jumlah seluruhnya empat puluh rakaat.”
  6. Syaikhu Islam mengatakan, “Yang bukan rawatib tidak disejajarkan dengan yang rawatib dan tidak didawamkan seperti itu, sehingga tidak mengungguli sunnah-sunnah rawatib. Adapun yang sebelum Ashar, Maghrib dan Isya, barangsiapa ingin melaksanakannya sebagai sunnah (tambahan), maka itubaik, tapi hendaknya tidak menjadikannya sebagai sunnagh yang rutin.”

Syarah Bulughul Maram Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam Jilid 2 Halaman 391-392

Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)

Tags: Artikel IslamiFiqihKH SudirmanShalatYayasan Tajdidul Iman
ShareSend
Redaksi Media Tajdidul Iman

Redaksi Media Tajdidul Iman

Yayasan Tajdidul Iman adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial dengan Pembina KH Sudirman S.Ag yang berpusat di Makassar.

Related Posts

Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda
ARTIKEL

Jumat, Tim Akhwat dan Ikhwan PJTI, Urus Jenazah Ditempat Berbeda

by Redaksi Media Tajdidul Iman
Oktober 26, 2025
Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5
ARTIKEL

Pembahasan Fiqih Edisi 295 (Shalat Bagian 260): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 5

by Redaksi Media Tajdidul Iman
Februari 15, 2025
Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4
ARTIKEL

Pembahasan Fiqih Edisi 294 (Shalat Bagian 259): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 4

by Redaksi Media Tajdidul Iman
Februari 14, 2025
Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3
ARTIKEL

Pembahasan Fiqih Edisi 293 (Shalat Bagian 258): Serba-serbi Masalah Adzan dan Iqamah 3

by Redaksi Media Tajdidul Iman
Februari 14, 2025
Next Post
Kajian Aqidah Edisi 206: Tawakkal Ditinjau dari Kaitannya dengan Sebab-sebab

Kajian Aqidah Edisi 206: Tawakkal Ditinjau dari Kaitannya dengan Sebab-sebab

Pembahasan Shalat Edisi 206 (Shalat Bagian 171): Mendapatkan Pahala Haji Tanpa ke Tanah Suci

Pembahasan Shalat Edisi 206 (Shalat Bagian 171): Mendapatkan Pahala Haji Tanpa ke Tanah Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Seminggu Jelang Rihlah Akbar, Peserta Capai 600 Orang Lebih
  • Pembina IMTI Serahkan Cindera Mata ke Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika
  • Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Kiai Sudirman, Bahas Rihlah Akbar 2026
  • Rapat Jelang Rihlah Akbar ke 9, Ini yang Dibahas
  • Panitia Rihlah Akbar Tawarkan Penggunaan Tenda Mini

Recent Comments

  1. Hasyim Akhmad mengenai Pembahasan Fiqih Edisi 77 (Shalat Bagian 42): Do’a Ruku’
  2. Muhammad Saif bin Asaf Karim mengenai Tabligh Akbar TI Bakal DIhadiri Ribuan Umat Muslim
  3. Muchsin Pg mengenai PJTI Diamanahkan Urus Jenazah Almarhum Usman Jasad
  4. Patta Bundu mengenai Founder YTI, Kiai Sudirman, Silaturrahim dengan Appi
  5. Mohammad Ridwan mengenai LPJ Rihlah Akbar ke 8, YTI Bagi Doorprize

Yayasan Tajdidul Iman adalah salah satu lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan dan sosial dengan Pembina KH Sudirman S.Ag yang berpusat di Makassar.

© 2023 - Web Developer by Mubarak Gruop Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Homepage Layout 1
    • Homepage Layout 2

© 2023 Web Developer - by Mubarak Group Indonesia.