- Ubudiyah itu dibagikan kepada tiga macam anngota badan manusia, masing-masing anggota badan itu memiliki ubudiyah tertentu yang harus dilakukannya. Anggota-anggota badan itu adalah hati, lisan , dan seluruh anggota badan yang lain.
- Hukum-hukum yang berkenaadn dengan taklif (pemberian beban tugas) adalah hukum-hukum taklif yang lima macam: Wajib, Mustahab, Mubah, Makruh, dan Haram.
- Kewajiban hati ada yang disepakati hukum wajibnya dan ada juga yang diperselisihkan hukum wajibnya.
- Contoh yang disepakati hukum wajibnya adalah: keikhlasan, TAWAKKAL, rasa cinta, kesabaran, taubat, takut, penuh pengharapan, pembenaran yang mutlak, dan niat dalam setiap ibadah.
- Sedangkan yang diperselisihkan hukum wajibnya adalah keridhaan.
SIMPULAN:
Tawakkal adalah kewajiban yang paling wajib atas anggota badan yang paling mulia, yaitu hati.
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















