Al-Fathul Majid Syarh Kitab at-Tauhid Karya Al-Allamah Abdurrahman bin Hasan Alu Asy-Syaikh
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا (6)
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS. Al-Jin[72]: 6)
Faidah-faidah Ayat di Atas:
1. Orang yang berlindung kepada Allah pada hakekatnya dia berlari (menghindar) dari apa yang mengganggu dan mencelakakannya kepada Rabb sebagai pemiliknya.
2. Orang yang berlindung, bernaung, berteduh kepada Allah karena adanya keyakinan di dalam hatinya akan penjagaan dari Allah sehingga dia pasrah diri dihadapan-Nya, adanya pengakuan kepada-Nya ketidakmampuan diri lalu tunduk kepada-Nya. Ini termasuk inti tauhid (Ibnu Qayyim al-Jauziyah)
3. Maka memohon perlindungan kepada Allah merupakan ibadah kepada-Nya, jika dia memberikan ibadah ini (perlindungan) selain kepada Allah maka dia telah beribadah selain kepada Allah.
4. Orang yang memberikan sesuatu berupa hak-hak ibadah selain kepada Allah termasuk di dalamnya memohon perlindungan maka dia telah menjadikannya sebagai sekutu bagi Allah dalam hal ibadah.
5. Meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah diperintahkan oleh Allah kepada hamba-hamaba-Nya di dalam al-Qur’an.
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ (1)
Katakanlah: “Aku berlindung kepada Tuhan yang menguasai subuh, (QS. Al-Falaq[113]: 1)
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ (1)
Katakanlah: “Aku berlidung kepada Tuhan (yang memelihara dan menguasai) manusia. (QS. An-Naas[114}: 1)
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















