DEFINISI IKHLAS
- Menurut Kafawi
Ikhlas adalah beribadah dengan meniatkan penyembahan terhadap sesuatu yang disembah. Menurutnya kata ini dapat juga diartikan sebagai penyucian rahasia, perkataan, dan amal. - Menurut Munawi
Ikhlas adalah menyucikan hati dari segala penyakit yang dapat mengeruhkan hati. - Menurut Jurnani
Ikhlas adalah tidak meminta orang lain sebagai saksi dalam beramal, tetapi hanya Allah swt sematalah yang menjadi saksi - Menurut As-Susi
Ikhlas adalah sikap yang tidak butuh untuk melihat bahwa diri seseorang hamba telah ikhlas dalam beramal. Jadi, barang siapa yang memandang bahwa dirinya telah ikhlas berarti ia membutuhkan ikhlas yang lain dalam praktik ikhlas yang pertama. - Menurut Sahal at-Tasturi
Ikhlas adalah semua gerakan dan diamnya seseorang, baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi, tidak pernah terdetik dilakukan kecuali untuk Allah swt. selain itu tidak pula ia mendua, baik berupa orang lain, hawa nafsu, maupun tujuan dunia yang lain. - Menurut Ibrahim bin Adham
Ikhlas adalah ketulusan niat yang ditujukan hanya untuk Allah Subhanahu Wa Ta’ala. - Menurut Abu Utsman al-Magribi
Ikhlas adalah sikap seseorang yang melupakan pandangan seluruh makhluk Allah terhadap amal yang ia lakukan lantaran selalu merasa dilihat dan diawasi oleh Tuhannya. - Menurut Tsa’lab
Ikhlas adalah Menyerahkan ibadah mereka kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















