Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِي حَاجَّ إِبْرَاهِيمَ فِي رَبِّهِ أَنْ آتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ إِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّيَ الَّذِي يُحْيِي وَيُمِيتُ قَالَ أَنَا أُحْيِي وَأُمِيتُ قَالَ إِبْرَاهِيمُ فَإِنَّ اللَّهَ يَأْتِي بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (258)
Apakah kamu tidak memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim tentang Tuhannya (Allah) karena Allah telah memberikan kepada orang itu pemerintahan (kekuasaan). ketika Ibrahim mengatakan: “Tuhanku ialah yang menghidupkan dan mematikan,” orang itu berkata: “Saya dapat menghidupkan dan mematikan”.Ibrahim berkata: “Sesungguhnya Allah menerbitkan matahari dari timur, Maka terbitkanlah Dia dari barat,” lalu terdiamlah orang kafir itu; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. Al-Baqarah[2]: 258)
Faidah-faidah Ayat di Atas:
- Ayat di atas dimulai dengan sebuah pertanyaan “Belum kah kamu tahu (memperhatikan) tentang orang yang mendebat Ibrahim tentang Rabbnya (Allah).” Orang yang mendebat itu bernama Namrud bin Kuiktan bin Kan’an bin Saam bin Nuh alaihis salam. (Aisar at-Tafaasir li al-Kalaami al-Aliyyi al-Kabiir — Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi)
- Thaghut super besar itu (Namrud) mendebat Ibrahim tentang siapa Tuhan yang sebenarnya maka Ibrahim berargumen dengan menggunakan Tauhid Rububiyah (Penciptaan) dengan mengatakan “Rabbku ialah yang menghidupkan dan yang mematikan” kemudian dibantah sang raja Thaghut tersebut, akan tetapi ketika Ibrahim berargumen “Rabbku adalah yang menerbitkan matahari dari timur lalu disuruh mengubahnya menerbitkan dari barat” lalu terkunci rapatlah mulut sang Thaghut tersebut karena tidak bisa memberi jawaban apa-apa. (Lubaabut Tafsir Min Ibni Katsiir — Ibnu Katsir)
- Argumen pamungkas atau hujjah Nabi Ibrahim mematahkan pendapat kaum musyrikin tersebut (Namrud) dengan menggunakan kekuasaan Allah yang tidak dapat ditolak oleh akal sehingga seluruh dalil baik fitrah, logika, panca indra sulit untuk menolaknya. Maka seluruh tuhan-tuhan yang besar apalagi tuhan kecil dapat dihapuskan dengan dalil kekuasaan Allah dalam hal penciptaan dan pengaturan. (Taisir al-karim ar-Rahman Fi Tafsir Kalam al-Manan — Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di)
- Sang Raja Thaghut (Namrud) hakekatnya tidak mengingkari adanya tuhan tetapi raja tersebut hanya mengingkari kedaulatan itu hanya menjadi milik Allah. Raja yang munkar dan keras kepala itu sesungguhnya fitrahnya, logikanya, panca indranya mengakui ada tuhan, Cuma kesombongannya atas kekuasaannya (sebagai raja) sehingga ia menolak aturan tuhan yang tidak sejalan dengan kekuasaannya. Dan tuhan beginilah yang banyak memenuhi bumi ini termasuk Indonesia (bukan menolak tuhan di langit tetapi membuat juga peraturan, undang-undang, syariat yang bertentangan dengan peraturan dari langit, sungguh luar biasa pada zaman sekarang). (Kesimpulan makna dari Tafsir Fi Zhilalil Qur’an — Sayyid Quthb)
- Dari pesan ayat di atas kita dituntun oleh al-Qur’an untuk mengajarkan Tauhid Uluhiyah yakni mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hal peribadahan hendaknya memulai dengan argumen Tauhid Rububiyah yakni pembuktian secara fitrah, logika, dan panca indra yang tidak bisa dibantah oleh siapapun. (Al-Aqidah fi Dhau-il Kitab was Sunnah: al-Aqidah Fillah — Prof. Dr. Umar Sulaiman Abdullah al-Asyqar)
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















