Saat ini kita dapati dalam berbagai kasus dalam masyarakat kaum Muslimin yang sangat kental dengan loyalitas kepada orang-orang kafir yang seharusnya wajib diwaspadai bagi orang yang mau berpegang teguh pada komitmen syahadatnya.
1. Menggunakan penanggalan kelender mereka (bukan Hijriyah), khususnya penanggalan yang mencantumkan upacara-upacara agama dan perayaan-perayaan mereka. Maka menggunakan penanggalan yang mencantumkan upacara-upacara agama dan perayaan-perayaan kaum kafir berarti turut menghidupkan syi’ar agama dan hari raya mereka. Maka untuk menghindari semua ini para sahabat ketika ingin membuat penanggalan untuk kaum Muslimin di zaman khalifah Umar bin Khattab, mereka tidak mau menggunakan kalender kaum kafir, tetapi mereka membuat penanggalan berdasarkan waktu hijrahnya Rasulullah yakni penanggalan hijriyah. Ini menunjukkan wajibnya kita sebagai seorang mu’min untuk menyelisihi apa yang menjadi ciri khusus bagi mereka.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa bertasyabuh (menyerupai) dengan suatu kaum, maka ia bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud dari Ibnu Umar)
2. Ikut berpartisipasi dalam perayaan-perayaan keagamaan mereka atau membantu mereka dalam pelaksanaannya, atau menyampaikan ucapan selamat dalam rangka perayaan tersebut atau mendatanginya.
…وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu… (QS. Al-Furqan[25]: 72)
Sebagian ulama tafsir menafsirkan ayat di atas yaitu “Sifat ‘Ibadur Rahman (hamba-hamba Allah yang beriman) tidak menyaksikan perayaan kesyirikan, menyembah berhala, yang dusta, yang fasik, yang kufur, yang main-main, yang bathil. Mereka tidak menghadirinya dan tidak menyukainya.” (Tafsir Ibnu Katsir) “Dan dilarang mengikuti perkumpulan yang mempermasalahkan ayat-ayat Allah, debat bathil, menggunjing, memfitnah, memperolok-olok, lagu-lagu haram dan minum khamr.” (Tafsir As-Sa’di) “Dan meninggalkan pula perkumpulan ada az-zuur, tidak mengatakannya, dan tidak pula bersaksi atasnya mereka meninggalkannya karena takut terjerembab ke dalamnya, maka semua bentuk az-zuur wajib ditinggalkan dan az-zuur yang terbesar yaitu syirik dan mengagung-agungkan musuh-musuh Allah.” (Tafsir Al-Aisar)
3. Memuji dan menyanjung peradaban dan kemajuan kaum kafir serta mengagumi tingkah laku orang-orang kafir tanpa berhati-hati dengan keyakinan mereka yang rusak. Sebagaimana firman Allah:
وَلَا تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى (131)
Dan janganlah kamu tujukan kedua matamu kepada apa yang telah Kami berikan kepada golongan-golongan dari mereka, sebagai bunga kehidupan dunia untuk Kami cobai mereka dengannya. dan karunia Tuhan kamu adalah lebih baik dan lebih kekal. (QS. Thaahaa[20]: 131)
Ayat di atas bukan berarti menghalangi kita berkemajuan pada urusan-urusan duniawi. Justru Islam menuntun kita untuk mencari kehidupan dunia yang baik tetapi tidak boleh melupakan kehidupan akhirat yang lebih baik. Hanya sayang tidak sedikit yang terjerumus memuji dan menyanjung bahkan mengambil perilaku dan kebiasaan orang yang diberikan kehidupan duniawi tanpa menyeleksi di atas syariat (ikut-ikutan).
4. Menggunakan nama-nama Barat/hal yang asing dan meninggalkan nama-nama yang telah dikenal di kalangan masyarakat Muslim
Di antara nama yang disukai Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah nama yang tercantum dalam sabda Nabi shallallahu alai wa sallam:
إِنَّ أَحَبَّ أَسْمَائِكُمْ إِلَى اللَّهِ عَبْدُ اللَّهِ وَعَبْدُ الرَّحْمَنِ
“Nama yang paling disukai Allah adalah ‘Abdullah dan ‘Abdurrahman.” (HR. Muslim (2132) dari Ibnu Umar)
Demikian juga nama baik lainnya, seperti Muhammad, Ahmad, Mahmud, ‘Abdurrahim, dan lain-lain. Mendapat nama yang baik merupakan salah satu hak anak terhadap orang tuanya. Hal ini juga termasuk perlakuan baik orang tua terhadap anak, yakni dengan memberi nama yang baik, sehingga jangan sampai nama tersebut menjadi aib bagi si anak. Orang tua harus memilih nama untuk anaknya dengan nama Islami yang menunjukkan identitas keislamannya. Jangan sampai orang tua menamakan anaknya dengan nama-nama orang kafir atau dengan nama yang menyerupai nama mereka. Kita lihat di negara Islam, kaum Muslimin memiliki nama Simon, Khauri, nama-nama Dewa Mesir kuno seperti Isis, Osiris, Hasbust, dan lain-lain. Oleh karena itu, yang paling utama dan wajib adalah memilih nama-nama Islami tersebut.
5. Memintakan ampun dan memohon rahmat untuk mereka.
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (113)
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum Kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. (QS. At-Taubah[9]: 113)
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















