An-Nahjus Sadiid fi Syarhi Kitaabit Tauhid Karya Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Alu Syaikh
Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا (6)
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan. (QS. Al-Jin[72]: 6)
Faidah-faidah Ayat di Atas:
- Bila isti’adzah adalah ibadah maka tidak boleh ditujukan ibadah itu kecuali kepada Allah. Mengalihkan ibadah itu (isti’adzah) adalah termasuk kemusyrikan.
- Dan isti’adzah yang tidak dibolehkan selain kepada Allah adalah isti’adzah yang digabungkan antara amalan lahir dan amalan bathin.
- Amalan lahir dalam isti’adzah yaitu meminta perlindungan dari kejelekan, sedangkan amalan bathin yakni bathinnya merasa tenang dan sangat bergantung kepada selain Allah. Ia menyerahkan urusan keselamatan dirinya kepada sesuatu tersebut hal yang seperti ini telah disepakati ulama tidak pantas ditujukan kecuali hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
- Namun dibolehkan beristi’adzah (meminta perlindungan) kepada sesama makhluk dalam hal yang mamou makhluk tersebut lakukan dengan syarat permintaan perlindungan tersebut sebatas lisan sedangkan bathinnya tetap berserah diri kepada Allah dan menyakini bahwa makhluk tersebut hanya sebagai sebab atau perantara semata.
- Dengan demikian terbantahlah angkapan ahli khurafat (tukang bohong) yang meminta perlindungan dari orang yang telah mati dan selainnya karena hakekatnya mereka tidak dapat berbuat apa-apa.
Penulis: KH. Sudirman, S.Ag.
(Tokoh Muhammadiyah dan Pembina Yayasan Tajdidul Iman)






















